MAKALE, BKM — Pansus Ranperda retribusi DPRD Tana Toraja melanjutkan pembahasan di ruang komisi III Gedung DPRD Tator, Rabu (11/10).
Ketua Pansus Kendek Rante mempimpin pembahasan dan dihadiri 10 OPD, DPKPD, PUTR, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, RSUD Lakipadada, Kabag Hukum Setda, Camat Mengkendek, Saluputti, dan Sangalla.
Kendek Rante kepada BKM mengatakan, Ranperda retribusi setelah menjadi Perda akan berpengaruh terhadap retribusi dan pajak daerah, sebab beberapa retribusi bisa mengalami kenaikan.
Dengan kenaikan target PAD bisa didongkrak sesuai kondisi di tengah masyarakat.
”Pemberian kewenangan pemungutan pajak dan retribusi daerah salah satu hal yang penting penyelenggaraan pemerintahan dengan sumber penerimaan pajak daerah dan retribusi, ”singkat Kendek Rante. (gus/C)