BELOPA, BKM — Sebanyak 24.517 pekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, tetap mendapatkan jaminan sosial. Menyusul ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo yang membawahi Luwu Raya, Tana Toraja, Enrekang, dan Sidrap, Makmur dengan Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang.
Penandatanganan dilakukan di ruang kerja bupati, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Senin, 16 Oktober 2023. Usai melakukan penandatanganan, bupati menyampaikan bahwa program ini sangat didukung. Karena betul-betul memberikan manfaat dan dirasakan para pekerja.
”Ini kebijakan strategis dari Pemerintah Kabupaten Luwu. Sangat bermanfaat sekali. Kerjasama pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan ini nyata dirasakan manfaatnya bagi keluarga ahli waris,” kata H Basmin Mattayang di hadapan pimpinan beserta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo.
Hanya saja, bupati berpesan kepada keluarga ahli waris penerima santunan dari jaminan sosial ini agar memanfaatkan santunan tersebut dengan baik.
”Bagi ahli waris, baiknya santunan yang diterima dijadikan modal usaha agar bisa meningkatkan ekonomi keluarga,” lanjutnya.
Bupati mengapresiasi kolaborasi ini dan berharap program yang telah diinisiasi dari tahun 2020, dapat terus berlanjut. Begitu pula pekerja yang telah dilindungi agar lebih produktif dalam bekerja.
Total 24.517 pekerja yang dijaminkan bupati Luwu ke program JKK (jaminan kecelakaan kerja) dan JKM (jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun rincian kepesertaan sesuai data 30 September 2023, Non ASN 5.935 orang, Aparat Desa 1.954 orang, Pekerja Keagamaan 4.616 orang, top up manfaat ASN melalui wadah Korpri 6.089 orang dan pekerja rentan miskin ekstrem 5.923 orang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo yang membawahi Luwu Raya, Tana Toraja, Enrekang dan Sidrap, Makmur, melaporkan, Coverage Share pekerja yang terlindungi di Kabupaten Luwu sebesar 66,50 persen atau 71.362 pekerja. Tertinggi kedua di Sulawesi Selatan. Masih terdapat sisa atau sasaran yang belum tercover sebanyak 35.942 pekerja.
”Total klaim yang telah kami bayarkan untuk masyarakat Luwu dari 2018 sampai September 2023 sebesar Rp.54,1 miliar dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 7.108 orang,” ungkap Makmur.
Khusus penerima manfaat dari kepesertaan Pemerintah Kabupaten Luwu sekitar Rp5,04 miliar terhitung dari 2020 sampai Agustus 2023, dengan jumlah penerima manfaat 120 orang atau ahli waris.
”Belum termasuk beasiswa untuk anak peserta yang mengalami risiko dimana maksimal 2 orang anak disekolahkan sampai sarjana dengan total beasiswa Rp174 juta yang dibayarkan per tahun dengan rincian, TK sampai SD sebesar Rp1,5 juta per tahun, SMP Rp2 juta per tahun, SMA Rp3 juta per tahun dan Perguruan Tinggi Rp12 juta per tahun,” jelasnya.
BPJamsostek mengajak stakeholder untuk satukan semangat sejahterakan pekerja dengan perlindungan BPJamsostek. Pekerja dapat bekerja keras, bebas cemas karena adanya perlindungan dari BPJamsostek.
”Kita dapat mendaftarkan pekerja di sekitar kita, apapun pekerjaannya mau itu petani, nelayan, peternak dan memiliki aktivitas pekerjaan semua dapat dilindungi dengan premi Rp16.800 per orang per bulan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Namun kita juga dapat menabung dengan menambah iuran Rp20.000 per orang per bulan untuk mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT),” ujarnya.
Makmur mengatakan, sebagai Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih atas support Pemerintah Kabupaten Luwu, terkhusus kepada Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang atas dukungan kebijakan dan regulasi dalam optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Luwu. (mir)
24.517 Pekerja Lingkup Pemkab Luwu Tetap Dapat Jaminan Sosial

×






