MAROS, BKM–Efek negatif dari perkembangan teknologi informasi adalah hoaks atau berita bohong. Masifnya penyebaran hoaks dalam pemilu dapat dilihat pada Pemilu 2014 yang kemudian berlanjut pada Pemilu 2019.
Dalam pengalaman tersebut, hoaks diproduksi dan disebarkan dengan tujuan menjatuhkan karakter lawan.
Hal itu diungkapkan Anggota badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Maros, M. Gazali Hadis pada diskusi publik PP Komit Maros, bertema Pemuda Lawan Hoax Untuk Menjaga Integritas Pemilu 2024, di Mahakopi, Turikale Maros, Sabtu (14/10).
Menurut Gazali, hoaks dalam pemilu biasa ditemukan seperti informasi dibuat dalam bentuk berita yang dimuat dalam portal/web yang tidak kredibel. Selain itu juga informasi disebarkan melalui platform media sosial. Sebagian disebarkan oleh akun media social anonim yang diindikasikan sebagai buzzer. Penyebaran berita hoax seperti ini perlu diantisipasi agar jangan terjadi.” kata Gazali.
Menurut Gazali, ada pula berita hoaks dibuat dengan cara membuat Informasi lalu disebarkan dalam bentuk selebaran atau tabloid, bentuk hasil survei atau hasil perhitungan cepat oleh lembaga tertentu.” Berbagai macam bentuk berita hoax yang dibuat dengan tujuan menjatuhkan orang tertentu,” sebut Gazali.
Untuk itu Gazali berharap agar masyarakat dapat menghindari hoax. Selain berbahaya bagi demokrasi, juga terdapat ancaman pidana kurungan penjara berdasarkan peraturan perundang-undangan. “Hoaks dapat ditindak dengan menggunakan UU Pemilu dan UU Pemilihan dan menjadi kewenangan Bawaslu. Yaitu informasi yang disebarkan dalam kegiatan kampanye yang bermuatan fitnah, menghina, menghasut, dan mengadu domba. Dapat disanksi pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak 24 Juta,” tutup Gazali.
Ketua KPU Maros, Jumaedi juga menyinggung tentang dampak penyebaran berita negatif pada pemilu. Meskipun benar faktanya, namun informasi negatif tersebut sengaja diproduksi dan disebarluaskan untuk menjatuhkan lawan politik. “Berita negatif, berita benar. Tapi bermakna negatif yang disebarluaskan ke masyarakat. Penyebaran berita negatif tidak baik bagi role politik kita. Mari kita edukasi politik kita ke cara-cara yang baik. Bagaimana kita menjadi counter dari berita negatif. Untuk meminimalisasi konflik antar Caleg dan pendukung supaya masyarakat punya referensi yang baik untuk memilih pemimpin,” tandas Jumaedi.
Dialog diikuti sekira 75 peserta dari berbagai organisasi kepemudaan. (ari/rif/c)