MAKASSAR, BKM — Dua orang lelaki digiring ke ruang Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polsek Panakkukang. Keduanya ditangkap setelah tertangkap langsung melakukan pengrusakan baliho di wilayah Kecamatan Panakkukang.
Kedua lelaki tersebut masing-masing berinisial YS (19) dan AP (21), tertangkap saat Unit Resmob Polsek Panakkukang melakukan hunting di wilayah hukumnya pada Sabtu (14/10).
Saat Resmob Panakkukang tengah berada di Jalan Babussalam, kedua lelaki YS dan AP yang tengah berboncengan dengan gelagat mencurigakan.
Unit Resmob Panakkukang yang tengah mengamati gelagat kedua lelaki mencurigakan itu tengah melakukan pengrusakan baliho Bacaleg. Dengan cepat Tim Resmob menyergap keduanya.
”Dari tangan keduanya turut diamankan barang bukti berupa sebilah parang dan panah yang digunakan merusak, barang bukti lainnya berupa satu unit motor yang digunakan di lokasi serta baliho beberapa Bacaleg yang dirusak,” ungkap Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, Minggu (15/10).
Dikatakan Bripka Ahmad Halim, kedua pelaku dan barang buktinya saat tertangkap selanjutnya digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut penuturan keduanya bahwa betul dirinya tengah melakukan pengrusakan baliho beberapa Bacaleg.
”Keduanya mengaku merusak baliho Bacaleg akibat stres. Meski demikian, keduanya dilakukan pemeriksaan dan pembinaan serta mediasi terhadap korban (Bacaleg pemilik baliho),” cetusnya.
Diberitakan sebelumnya sejumlah baliho di wilayah Panakkukang dirusak Orang Tak Dikenal (OTK), dengan menggunakan pisau cutter. Peristiwa pengrusakan baliho Bacaleg ini pun viral di media sosial. (ish/c)