MAKALE, BKM — Dua warga Toraja Utara Gar (15) warga Sa’dan Tiroallo Toraja Utara dan Mtl (13) warga Tikala, Rantepao diamankan Satreskrim Polres Tana Toraja di Saruran, Rantepao, gegara tindak pidana pencurian sepeda motor didua lokasi berbeda, Selasa (18/10).
Kejadian pertama, Sabtu (7/10) pelaku menggasak sepeda motor Yamaha Mio DD 6542 HV warna merah milik Ariyansah (28) di Tengan, Mengkendek. Selanjutnya, Rabu (11/10) pelaku kembali membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio DP 2607 JW, warna merah, milik Desi Lukas (21) di Pantan Makale.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad S Aidid, mewakili Kapolres, Rabu (18/10) benarkan kedua pelaku telah diamankan setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Barang bukti diamankan dua motor Yamaha Mio, kunci obeng, gunting dan korek api yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Kepada penyidik kedua pelaku mengakui perbuatannya dan sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa. Hasil pengembangan seorang rekan pelaku inisial YT (14) juga terlibat aksi pencurian masih buron dalam pengejaran petugas. (gus/C)