MAKASSAR, BKM– Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menyebutkan saat ini ada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Makassar yang masih merugi.
BUMD yang dimaksud adalah Perumda Pasar Makassar Raya dan PD Terminal. Hal itu berdasarkan laporan yang masuk di triwulan kedua Tahun 2023.
“Ada dua BUMD yang mengalami kerugian di triwulan dua tahun 2023. Saya berharap kinerja ke depan bisa lebih baik lagi. Teruslah meningkatkan kompetensi untuk perbaikan ke depan. Saya percaya BUMD yang ada di Makassar terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan,” ungkap Fatmawati dalam Rapat Koordinasi Khusus BUMD.
Diketahui, Kota Makassar memiliki enam BUMD saat ini. Tiga diantaranya telah berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Daerah, yakni Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar, Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya dan Perusahaan Umum Daerah Parkir Makassar Raya. Sementara satu BUMD telah berubah bentuk menjadi Perseroda yaitu PT. BPR Kota Makassar (Perseroda).
Sedangkan dua BUMD masih dalam tahapan proses untuk menyesuaikan bentuk sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, yaitu PD. RPH dan PD. Terminal.
Fatmawati menekankan ada empat hal penting dihadapan para petinggi BUMD Kota Makassar.
Badan Usaha Milik Daerah, sedapat mungkin dapat memberikan keuntungan bagi daerah sesuai dengan amanat pendiriannya.
Selain itu, dapat menciptakan lapangan kerja yang merupakan tujuan lain dari adanya sebuah badan usaha.
Selanjutnya menciptakan Badan Usaha Milik Daerah yang sehat dan mampu bersaing dengan bentuk-bentuk badan usaha lainnya. Dan yang tak kalah pentingnya adalah bekerja keras dan membangun sinergitas kolaborasi serta tata kelola yang baik.
“Kita sama-sama tahu BUMD ini didirikan untuk memberikan kemanfaatan bagi perkembangan perekonomian daerah, memperoleh laba atau keuntungan. Harus bekerja lebih baik. Tapi saya yakin BUMD yang ada di Pemerintah Kota Makassar akan mampu menunjukkan kemampuannya,” ujar Fatmawati.
Sebelumnya, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya mengalami kerugian sebesar Rp700 juta selama periode 2023 ini. Kerugian itu, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi oleh DPRD Makassar, yang menyebutkan ada kerugian Rp700 juta, terbagi atas Rp260 juta pada triwulan I, dan Rp469 juta pada triwulan II.(rhm)