MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar akan meninjau ulang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencananya tahun depan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan mendapatkan TPP secara variatif tergantung penilaian kinerja masing-masing.
Hal itu dilakukan untuk memicu OPD memaksimalkan kerja-kerjanya. Terkhusus dalam pelaksanaan program atau kegiatan, realisasi belanja, hingga realisasi pendapatan.
Ditemui di rumah jabatan Wali Kota Makassar, Jalan HIA Saleh Dg Tompo, Minggu (22/10), Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku sudah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyusun indikator penilaiannya.
“Saya tentukan sendiri indikatornya. Sementara disusun. Dibikin sama BKD,” kata Danny.
Orang Nomor Satu Makassar itu mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah melihat kinerja OPD di tahun 2023 ini. Ada yang maksimal, ada juga yang tidak. Itu bisa terlihat dari laporan realisasi kegiatan, dimana hingga triwulan III, ada OPD yang kerjanya masih di bawah 50 persen.
“Jadi harus memang dibedakan. Masa orang kerja sama tidak kerja, TPP-nya sama,” kata Danny.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman menjelaskan, pihaknya memang sudah menghadap wali kota untuk membahas kebijakan pemberian TPP tahun depan.
Ada beberapa opsi yang diambil. Diantaranya, semua OPD yang kinerjanya masuk dalam kategori tinggi atau sedang, diberikan apresiasi dengan menyalurkan TPP tepat waktu.
Demikian pula sebaliknya, yang kategori rendah, akan dilakukan penundaan pemberian TPP.
“Jadi kebijakan tahun depan kita akan ubah. Semua OPD yang masuk dalam kategori tinggi atau sedang kita akan berikan apresiasi. Kita berikan TPP-nya tepat waktu. Tetapi yang masuk dalam kategori rendah, kita akan lakukan penundaan. Karena kalau melihat dua tahun belakang ini, ada keterlambatan yang dilakukan dari teman teman OPD. Ini akan kita laporkan ke Pak Wali bagaimana skemanya,” kata Helmy. (rhm)