MALILI, BKM — Pemkab Luwu Timur melakukan Study Tiru bagi aparatur Pengelola PBB-P2 ke Kota Semarang Jawa Tengah, Selasa (24/10). Study tiru dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dalam kunjungan kerja ini, rombongan Pemkab Lutim sebanyak 45 orang dipimpin Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Muhammad Said, dan diterima Asisten Bidang Pemerintahan, Sekban dan Kabid Penagihan Kota Semarang.
Asisten Administrasi umum, Nursih Hariani menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Walikota Semarang beserta segenap jajaran Pemkot Semarang, atas sambutan hangat dan perkenaannya menerima dan memfasilitasi pelaksanaan kunjungan kerja ini.
“Jadi tujuan kami melakukan kunjungan ke Pemkot Semarang ini dalam rangka studi tiru pengelolaan PBB-P2 bagi Aparat Pengelola PBB-P2 yang diikuti 45 peserta,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nursih memaparkan bahwa, Kabupaten Lutim memiliki luas Wilayah 6.944,88 KM2 atau 11,14 persen dari luas Sulsel yang tediri dari 11 Kecamatan, 125 Desa dan tiga kelurahan.
“Potensi keunggulan lainnya, masyarakat Lutim sangat plural dan penuh keanekaragaman budaya. Jumlah penduduk mencapai 296,741 jiwa terdiri dari berbagai suku, adat, budaya dan tradisi yang berkembang di masyarakat,” tandasnya.
Terkait pendapatan daerah, ia mengatakan Pemkab terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah untuk mewujudkan kemandirian fiskal. Sehingga, kata dia, tidak lagi bergantung dari kecurangan dana pemerintah pusat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan serta mendorong kemajuan kedua daerah dalam pelbagai aspek,” imbuhnya.
Untuk PBB-P2, Pemkab Lutim juga terus berupaya mengoptimalkan potensi ini. Namun disadari masih terdapat kendala dan tantangan yang lebih besar kedepannya dalam pengelolaan pendapatan asli daerah.
“Salah satu langkah untuk mengantisipasinya adalah melalui study tiru yang dilakukan saat ini. Kita dapat berbagi informasi yang positif dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah khususnya PBB-P2,” tutupnya. (rls)