RANTEPAO, BKM — Unit Resmob Polres Toraja Utara mengamankan seorang pria YL (32) warga Lembang Basokan, Kecamatan Nanggala baru-baru ini. Yl diamankan gegara mencuri tabung gas elpiji tiga Kilogram di tiga tempat berbeda di Jalan Serang, Tallunglipu, Malango’ dan Rantepao.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Aris Saidy saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Pelaku diamankan sesuai laporan polisi No LP/276/X/2023/SPKT/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel, tanggal 12 Oktober 2023. Pelaku dilaporkan korban Herman Untung, setelah melakukan pencurian dirukonya, Kamis (12/10) pukul 10.30 Wita lalu menggasak lima tabung elpiji 3 kg.
Dijelaskan Aris Saidy, usai menerima laporan, penyidik langsung bergerak cepat memburu keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil diamankan dipersembunyinya di wilayah Tagari Tallunglipu, Toraja Utara. Penyidik masih mengembangkan kasus pencurian elpiji, benarkan pelalu bertindak sendiri atau bergerak kelompok.
”Pelaku sudah mendekam di sel Polres Toraja Utara setelah ditetapkan tersangka dengan ancaman pidana lima tahun sesuai pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, ”ujar Aris. (gus/C)