MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mundur dari posisinya sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Bakal Calon Presiden-Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk wilayah Sulsel. Pengunduran diri orang nomor satu Makassar itu berkaitan dengan aturan KPU Nomor 15 tahun 2023 yang menyatakan kepala daerah tidak bisa menjadi ketua tim pemenangan.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengatur tentang kampanye pada Pemilu 2024 yang harus diikuti kepala daerah. Baik itu gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati dan wakil bupati.
Larangan tersebut tertuang dalam Pasal 63 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Bunyinya, kepala daerah dilarang untuk menjadi ketua tim kampanye pada Pemilu 2024.
Pengunduran diri Danny diungkapkan usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan HUT ke-416 Kota Makassar yang digelar di Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (30/10). Selanjutnya, Danny mengaku akan lebih banyak bekerja di belakang layar saja sebagai dewan pakar ataupun dewan pembina.
Danny mengaku menghargai aturan KPU tersebut dan memilik mundur dari posisi Ketua TPD Ganjar-Mahfud untuk mencegah konflik of interested. “Kita jadi dewan pakar atau pembina. Saya koordinasi dulu dengan ketua-ketua partai (pengusung). Tetap kita disitu, tapi tidak ketua untuk cegah konflik of interest. Kita di belakang layar saja. Tidak bisa jadi ketua tim kampanye. Saya sudah confirm itu, daripada nanti bermasalah,” ungkap Danny.
Wali Kota Makassar dua periode itu pun memberi bocoran jika nanti sosok penggantinya sebagai ketua TPD Sulsel adalah anak muda milenial. Danny mengaku saat dipanggil ke pusat dan membahas calon penggantinya, disepakati kalau dirinya akan diganti oleh sosok muda milenial. Alasannya, Pilpres kali ini merupakan pertarungan milenial.
Lebih jauh dikemukakan jika Tim Pemenangan Daerah Ganjar Pranowo-Mahfud MD sangat legowo mempersilakan generasi milenial berpartisipasi, termasuk menggantikan dirinya sebagai ketua tim.
“Kita kasih yang muda-muda. Sudah disepakati waktu saya dipanggil di pusat. Karena ini pertandingan milenial, makanya kita kasih milenial,” tambahnya.
Soal sosok milenial yang akan menggantikan dirinya, Danny mengaku namanya masih dirahasiakan. Dia meminta masyarakat untuk sabar menunggu pengumuman yang akan disampaikan dalam waktu dekat.
Pada saat bersamaan pengumuman ketua TPD Ganjar -Mahfud yang baru, kata Danny, dirinya juga akan mengumumkan secara resmi pengunduran dirinya. “Tunggu tanggal mainnya. Ketuanya milenial, karena ini akan menjadi pertarungan antargenerasi,” jelasnya.
Selain kaum milenial, Danny mengatakan pihaknya juga akan melibatkan Gen Z dalam kampanye Ganjar-Mahmud, karena potensi suara dari kalangan anak muda tersebut juga cukup besar. “Potensi suara Gen Z dan milenial itu 52 persen. Kalau nasional 53 persen. Jadi dominan sekali,” pungkasnya.
Butuh Kepastian
Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ridwan Wittiri (ARW) mengatakan, pihaknya tidak akan membantah jika ada larangan kepala daerah menjadi ketua tim kampanye. ”Tidak boleh kita bantah atau lawan dan langgar,” ujar anggota DPR RI dua periode ini, kemarin.
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulsel Sanusi Ramadhan. Menurut dia, Perindo ikut aturan jika memang ada larangan. “Perindo ikut aturan kalau memang harus demikian,” katanya.
Pengamat politik dari Unhas Dr Ali Armunanto, mengemukakan bila dirinya setuju jika Danny mundur. “Saya kira bagus kalau Danny Pomanto mundur dengan alasan itu. Artinya, dia sadar bahwa jabatan sebaga Ketua TPD Ganjar-Mahfud memiliki konflik kepentingan dengan jabatannya. Namun di sisi lain saya juga menilai Danny tidak berani ambil risiko dengan posisi tersebut, karena bisa jadi akan menjadi sasaran tembak oleh tim lawan, khususnya tim Prabowo-Gibran. Ditambah lagi akan berhadapan dengan Andi Amran Sulaiman,” terang Armunanto.
Saat ini, lanjut dia, Danny Pomanto membutuhkan kepastian, baik dalam posisinya sebagai calon gubernur ataupun kepastian status hukum terhadap perkara yang dijalani, dan sepeninggal Jokowi PDIP kemungkinan tidak lagi memiliki kekuatan yang sama untuk melindungi para kadernya dari kasus hukum.
”Sementara posisi Ganjar yang masih dinilai lemah dalam setiap jajak pendapat Pilpres tentu tidak juga bisa memberikan kepastian pada DP untuk menjamin posisinya sebagai calon gubernur Sulsel melalui PDIP,” jelas Armunanto. (rhm-jun-rif)