pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pansus Lanjutkan Pembahasan Perubahan Perda

MAKALE, BKM — Pansus Ranperda Perubahan Perda No 2 Tahun 2003 tentang jumlah dan nama kecamatan, kelurahan, dan lembang di Tana Toraja dan Ranperda Perubahan Perda No 2 Tahun 2005 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan lembang, diketuai Stepanus Maluangan, Senin (30/10) kembali dilanjutkan pembahasannya.

Tiga mitra kerja Pansus yang hadir yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (PML), Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Pemkab Tana Toraja.
Ketua Pansus Stepanus Maluangan kepada BKM mengatakan, pembahasan dua Ranperda Perubahan sudah hampir final. Pekan ini akan dikonsultasikan ke Pemprov Sulsel. Hasilnya baru dilaporkan Pansus di paripurna dewan.
Organsasi pemerintahan Lembang (Desa) memegang peranan dasar bagi pelayanan publik langsung kepada masyarakat. Pemerintah Lembang penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

”Dalam menjalankannya fungsinya memiliki kewenangan dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat lembang, ”ujar Stepanus.
Perda yang lama perlu dilakukan penyesuaian dengan regulasi baru tata lelola pemerintahan kecamatan, kelurahan, dan lembang, utamanya kebijakan dan program pembangunan dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah “Tana Toraja Bangkit, Produktif dan Tangguh Menyongsong Tatanan Kehidupan Baru”. (gus/C)


Share


Komentar Anda