MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan menindaklanjuti laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terkait produk kosmetik ilegal.Apalagi, BPOM telah menegaskan jika Sulsel adalah salah satu daerah lumbung peredaran kosmetik ilegal.
Seperti, pada Juli-Agustus 2022 lalu, sebanyak 16.491 kosmetik ilegal berbagai merek disita oleh Balai Besar POM Makassar. Ribuan kosmetik disita dari berbagai daerah yang ada di Sulsel.Kosmetik tersebut Tanpa ljin Edar (TIE) dan atau Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya (BB).
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Provinsi Sulsel, Ishaq Iskandar mengatakan pihaknya telah mengupayakan agar produk kosmetik ilegal ini tidak ada lagi di Sulsel. Dia minta agar dinkes di pemerintahan kabupaten kota untuk turun razia.
“Kami dinas kesehatan tentu akan mensuport bagaimana caranya kita minimalisir (produk kosmetik ilegal), dari dinas kesehatan kabupaten juga turun razia-razia itu. Laporan masyarakat kita tindaklanjuti juga,” jelas Ishaq, Senin (6/11).
Ia mengatakan pihaknya ikut memastikan dengan membangun kolaborasi bersama BPOM agar aktif memberikan laporan dan tindaklanjut aduan masyarakat.
“Intinya BPOM harus lebih aktif, kami juga akan bantu dengan stakeholder yang lain, kita itu kolaborasi saja,” katanya.
“Iya BPOM punya peran utama nanti kami akan membantu, kita sama-sama kalau ada laporan dari masyarakat kita tindaklanjuti bersama dengan BPOM,” ujarnya.
Melalui edukasi dan sosialisasi, ia mengatakan pihaknya akan memaksimalkan kampanye penggunaan produk kosmetik yang sudah mendapatkan izin dari BPOM.
“Kampanye untuk selalu melihat obat-obat harus ada surat izin BPOM nya terus masa kadaluwarsanya,” imbuhnya.
Sebelumnya Kepala BPOM Makassar, Hariani mengungkapkan banyaknya produk ilegal yang berpotensi merusak bagi pemakainya. Dia menyebut Sulsel menjadi lumbung peredaran kosmetik ilegal.
“Yang paling banyak itu ilegal sub standar yang pertama kosmetik untuk di Sulawesi Selatan,” katanya beberapa waktu lalu.
Hariani menjelaskan, kosmetik ilegal tersebut biasanya dibuat secara tersembunyi dengan menggunakan merek sendiri.
“Terus kalau untuk kosmetik kalau sudah dia mau racik dikamar, tersembunyi, di gudang taruh merek sendiri,” jelasnya.
Hal ini kata dia biasanya berpotensi adanya bahan berbahaya yang terkadang dimasukkan oleh para pembuat kosmetik ilegal yakni adanya bahan merkuri yang diketahui sebagai bahan kimia berbahaya.
“Ada bahan berbahaya misalnya merkuri itu sengaja itu,” bebernya.
Selain kosmetik, Hariani juga menyampaikan obat-obatan tertentu juga beredar banyak di Sulsel. kata dia, obat yang dimaksud ialah obat yang memberikan dampak negatif karena digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Yang kedua obat-obat tertentu itu adalah obat yang memberikan dampak negatif apabila digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya. (jun)