MAKASSAR, BKM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel tahun 2024 resmi ditetapkan oleh DPRD pada Senin malam (6/11). Ini untuk pertama kalinya penetapan APBD pokok dilakukan di bulan November. Adapun total anggaran yang disepakati antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel sebesar Rp10,028 triliun.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah mengatakan, sepanjang dirinya menjadi anggota DPRD Sulsel, baru kali ini penetapan APBD pokok ditetapkan awal bulan November 2023. Bahkan, Sulsel menjadi provinsi keempat di Indonesia yang sudah menetapkan APBD Pokok 2024.
“Ini pertama kali APBD Sulsel ditetapkan lebih awal (November), dan Sulsel menjadi provinsi keempat yang sudah menetapkan APBD Tahun 2024,” kata Ulla, sapaan akrab Ni’matullah.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Sebab, pada saat rapat persiapan APBD Pokok 2024, ia hadir langsung menjelaskan apa yang menjadi arah pembangunan di Sulsel.
“Sekadar menyampaikan bahwa pada rapat persiapan Badan Anggaran (Banggar) dihadiri langsung oleh Bapak Gubernur Sulsel. Dan ini alasannya, sehingga dapat secepatnya dipahami apa yang menjadi tujuan APBD (Pokok 2024) Sulsel,” jelasnya.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, menyampaikan terima kasih kepada ketua dan wakil ketua DPRD Sulsel, serta seluruh Anggota DPRD Sulsel yang sudah bekerja keras membahas APBD tahun 2024.
“Ini anggaran bukan milik gubernur, tapi milik rakyat Sulsel dan harus melalui proses keputusan dari anggota DPRD Sulsel. APBD ini adalah instrumen bagi kita semua untuk pembangunan di Sulsel,” katanya.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sulsel Tahun 2024 yang telah ditetapkan menjadi Perda ditandatangani langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari bersama Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. (jun)