pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Listrik Selalu Padam, Tagihan Malah Membengkak

Cicu: Susah, karena PLN Satu-satunya Penyedia Listrik

MAKASSAR, BKM — Pemadaman listrik secara bergilir masih dilakukan oleh PLN hingga saat ini. Ironisnya, meski peralatan elektronik dan lampu telah padam selama kurang lebih tiga jam dalam sehari, tagihan di rekening pelanggan malah membengkak.
Kenaikan pembayaran listrik untuk Oktober yang ditagih di bulan November ini cukup fantastis. Bahkan mencapai dua kali lipat. Jika sebelumnya yang dibayar Rp400 ribu, kini melonjak menjadi Rp800 ribu. Ada pula yang biasanya di kisaran Rp800 ribu, kini naik di angka Rp1.198.000.

Dalam beberapa hari terakhir silih berganti pelanggan datang mengadukan kenaikan pembayaran listrik mereka. Salah satunya Icca. Warga Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo ini syok melihat tagihan listriknya yang membengkak hingga dua kali lipat, Selasa (7/11). Karena merasa tak wajar dengan tagihan itu, ia pun mendatangi kantor PLN di wilayahnya.
”Iya, naik sekali. Sampai dua kali lipat. Padahal pemakaian seperti bulan-bulan sebelumnya. Malahan sepanjang bulan Oktober ini mati lampunya hampir setiap hari,” cetus Icca.
Begitu pula yang dirasakan Lorensia Clara Tambing. Wanita yang akrab disapa Popi itu mengatakan rerata pemadamam bergilir di rumahnya yang berlokasi di Telkomas selama empat jam per hari. Walau begitu, tagihan listriknya justru mengalami kenaikan.
“Ada yang kena pemadaman bergilir tiap hari sampai empat jam tapi pembayaran listriknya malah naik? Salah satunya saya,” kata Popi, kemarin.

Dia menjelaskan, bulan Oktober lalu, tagihan listrik yang harus dibayarkan ke PLN sebesar Rp717 ribu. Tapi di November ini naik menjadi Rp759 ribu.
“Padahal AC satu rusak sudah tidak berfungsi karena korslet, tiap hari mati lampu. Sessajaki,” cetusnya.
Hal yang sama diungkapkan Andi Anwar. Dia mengaku tagihan listriknya malah naik sejak ada pemadaman bergilir. Padahal pemakaiannya hampir sama. Jika Oktober tagihan listriknya sebesar Rp609.752, bulan November malah membengkak menjadi Rp768.908.
Dugaan yang berkembang di kalangan pelanggan, telah terjadi kenaikan tarif listrik oleh PLN. Ada pula yang memperkirakan karena adanya pemasangan meteran baru yang dikhawatirkan memengaruhi pencatatan penggunaan pelanggan.
Humas PLN Sulselbar Ahmad Amirul Syarif yang dikonfirmasi, berdalih bahwa untuk tarif dasar listrik (TDL) tidak mengalami perubahan. Tetap seperti sebelumnya. ”Tidak ada yang berubah. Masih sesuai RDL,” ujarnya ketika dikonfirmasi, kemarin.
Tentang melonjaknya tagihan rekening pelanggan, ia mengatakan bahwa untuk penggunaan listrik berbeda antara satu pelanggan dengan yang lainnya. Masing-masing pelanggan dengan kondisi peralatan elektronik yang berbeda, sehingga harus dicek case by case.
”Pelanggan busa mengadukan langsung tagihan rekening listriknya di contact center 123 atau lantor layanan terdekat, atau menggunakan aplikasi PLN Mobile,” kata Ahmad Amirul Syarif.
Terkait pemasangan smart meter yang baru dipasang, Amirul Syarif tidak memberikan penjelasan ada pengaruhnya atau tidak terhadap kenaikan tagihan di rekening pelanggan. Ia hanya mengatakan kalau meteran tersebut memiliki keunggulan yang bisa dipantau realtime pemakaian pelanggan secara akurat.
Dimintai tanggapannya secara terpisah, Ketua Komisi D DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi kesal dan sangat menyayangkan terjadinya lonjakan pembayaran listrik. Apalagi hal itu berlangsung di tengah pemadaman bergilir yang dilakukan PLN. Dia pun berjanji akan memanggil manajeman PLN di daerah ini dengan agenda rapat dengar pendapat (RDP).
”Iya, kita segera panggil (PLN). Masak sudah sering mati lampu begini pembayaran listrik malah naik. Hampir tiap tahun PLN selalu melakukan pemadaman bergilir seperti ini berbagai alasan,” ucap politisi perempuan dari Parta Nasdem ini.
Menurut Cicu, panggilan akrabnya, dampak sosial dan ekonomi cukup besar akibat pemadaman listrik. Seharusnya, kata dia, pihak PLN melakukan evaluasi tahunan dan mengantisipasi agar hal serupa tidak terus terulang setiap tahunya. ”Susahnya kita ini karena PLN satu-satunya pemasok listrik. Jadi sulit sekali. Kita bergantung sepenuhnya hanya pada PLN,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sulsel Andi Januar Jaury Dharwis. Kata legislator Partai Demokrat itu, kenaikan pembayaran listrik itu sangat membebani masyarakat. ”Jika terjadi kenaikan akan membebani masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya, kemarin.

Ombudsman Periksa PLN

Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan mengaku telah menerima aduan masyarakat yang mengeluhkan kerugian materil yang mereka alami selama pemadaman listrik berlangsung.
“Sampai saat ini kami sudah menerima dua laporan masyarakat terkait pemadaman. Saat ini kami telah meminta keterangan kepada PLN sebagai terlapor,” ungkap Ismu Iskandar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Selasa (7/11).
Ismu menjelaskan bahwa Tim Pemeriksa Ombudsman telah melakukan pemeriksaan, pengumpulan data dan telah mendapatkan beberapa kesimpulan sementara. Dari sisi pelayanan, Ombudsman menyoroti tidak updatenya informasi pemadaman yang mengakibatkan masyarakat seringkali tidak memiliki persiapan saat pemadaman terjadi.

“Tidak ada jaringan informasi yang rapi dengan memanfaatkan jalur-jalur komunikasi seperti kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW sehingga informasi pemadaman hanya dilakukan melalui media sosial atau aplikasi percakapan seperti Whatsapp,” ungkap Ismu.
Selain itu, Ombudsman juga menekankan, tidak adanya mitigasi atas kekurangan pasokan daya listrik yang dilakukan oleh PLN. “Padahal bencana kekeringan atau Elnino ini telah diperingatkan oleh instansi terkait sejak awal tahun. Seharusnya, PLN sebagai satu-satunya penyedia layanan listrik juga memiliki back-up plan atas ketersedian rantai pasokan listrik,” tambah Ismu.
Lebih jauh lagi, Ismu menambahkan bahwa pihaknya juga akan mendesak agar kerugian yang dialami oleh masyarakat pengguna layanan akibat pemadaman bergilir ini mendapatkan kompensasi dari PLN.

“Kami sedang mengkaji bagaimana tanggung jawab pelayanan kelistrikan, khususnya pembayaran kompensasi mutu pelayanan tenaga listrik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Listrik Nomor 18 Tahun 2019,” tutup Ismu.
Yang terakhir, terkait keluhan masyarakat yang tagihan listriknya justru membengkak selama pemadaman bergilir terjadi, Ismu meminta warga untuk melaporkannya ke Ombudsman agar pihaknya bisa menindaklanjutinya.
“Silakan bagi masyarakat yang dirugikan untuk melaporkan, agar bisa ditindaklanjuti oleh teman-teman Ombudsman RI,” tandasnya. (jun-rhm-rif)


Share


Komentar Anda