pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
BKM/SAR DEMOKRASI--Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Juanto menjelaskan peran media dalam Pendidikan Politik Demokrasi.

Media Harus Berkontribusi dalam Pengawasan Partisipatif

GOWA, BKM–Kordiv Pencegahan dan Parmas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel Saiful Jihad menegaskan peran media dalam politik demokrasi sangat besar. Salah satunya adalah bagaimana memproduksi pemberitaan yang mengedukasi masyarakat agar cermat dalam berpolitik.
Menurut Saiful, media bisa menjadi bagian atau pelaku demokrasi yang baik dengan berperan sesuai perannya sebagai media atau corong informasi kepada masyarakat.

“Bagaimana kita (media) meramu informasi sehingga masyarakat bisa menerima dengan baik. Dan menjadi tantangan bagi kita di media bagaimana mengemas berita dengan baik sehingga punya nilai edukasi namun nilai ratingnya tetap tinggi. Namun terkadang karena tuntutan rating, kerap pula media mengikuti sesuai fakta. Dan disinilah sebetulnya tantangan media bagaimana menjalankan peran mereka agar Pemilu menjadi aman dan damai, “papar Saiful saat membuka Pendidikan Politik Demokrasi yang diikuti peserta dari media konvensional, OKP dan LSM di Remcy Hotel Makassar, Sabtu hingga Minggu (12/11).
Saiful juga berharap para media bisa menjadi pelaku demokrasi yang lebih mengedukasi masyarakat dalam setiap produk berita yang disajikan dalam perhelatan pesta politik tahun ini.

Kegiatan itu dihadiri Ketua Bawaslu Gowa Syafaruddin dan Kordiv Penindakan Yusnaeni.
Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Gowa Juanto mengatakan Pemilu ini adalah tanggung jawab bersama. Untuk hindari terjadinya pencegahan pelanggaran, maka semua elemen masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif dengan mencegah adanya pelanggaran yang bisa menciderai demokrasi.

Salah satu elemen masyarakat yang diharapkan bisa melakukan pengawasan partisipatif ini adalah para media, organisasi pemuda hingga LSM.
“Mari kita cegah munculnya pelanggaran Pemilu dengan memberikan kesadaran dan pemahaman kepada semua orang untuk tidak melakukan pelanggaran. Sebab potensi kerawanan Pemilu itu cukup besar. Jika kita tidak proaktif mengawal dan menjaga maka potensi konflik cukup besar. Dan media ini adalah pilar demokrasi yang paling interaktif yang mampu mencegah pelanggaran-pelanggaran melalui edukasi pemberitaannya, ” kata Juanto.
Beberapa jenis pelanggaran demokrasi yang perlu dicegah agar tidak dilakukan masyarakat maupun peserta Pemilu diantaranya politik transaksional. Lazim disebut sebagai politik uang atau money politic. Namun politik uang ini bukan hanya sekadar bagi-bagi uang tapi juga bisa berupa barang seperti vocer belanja, bagi-bagi sembako dan jenis lainnya.

Menurut Juanto, untuk melakukan pengawasan partisipatif berdasarkan Peraturan Bawaslu No 2 tahun 2023 diakuinya belum bisa dilakukan optimal oleh Bawaslu disebabkan keterbatasan SDM dan kuantitas Bawaslu.
“Karena itu melalui Peraturan Bawaslu ini kita berupaya mendorong seluruh elemen yang terlibat aktif dalam proses demokrasi seperti kelompok media, kelompok komunitas, tokoh agama, tokoh pemuda, NJO untuk bergerak bersama melakukan pengawasan partisipatif tersebut. Secara sadar Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan sendiri karena jumlah calon tidak sebanding jumlah Bawaslu. Anggota Bawaslu kabupaten 5 orang, Panwascam 54 orang dan di desa/kelurahan itu hanya 167 orang. Sementara calon peserta Pemilu kurang lebih 400-an belum tim pemenangan dan tim kampanye,” papar Juanto.
Dosen Komunikasi Politik Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Dr Firdaus Muhammad juga memberikan masukan.
“Kita sangat berharap media tetap memainkan perannya untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dari money politic menghindari Golput serta nirkekerasan (kekerasan politik). Media lah yang menjadi corong untuk menciptakan suasana politik yang damai politik yang sehat, politik yang partisipatif. Disini kita bisa lihat bahwa demokrasi yang lebih berkualitas yaitu berasal dari kerja-kerja media,”ujar Ketua Komisi Infokom MUI Sulsel ini. (sar/rif)


Share


Komentar Anda