GOWA, BKM — Dua peristiwa yang mengundang perhatian warga berlangsung dalam dua hari terakhir di wilayah hukum Polres Gowa. Pada Sabtu (11/11) pukul 18.00 Wita terjadi pembunuhan di depan sebuah minimarket Dusun Lamuru, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang.
Sementara peristiwa kedua adalah ditemukannya seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri dalam kondisi tak bernyawa di dalam sebuah rumah dalam kompleks Perumahan Modern Estate di Jalan Tun Abd Razak, Kecamatan Somba Opu, Minggu dinihari (12/11) pukul 02.05 Wita.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar yang dikonfirmasi, Minggu siang mengatakan, kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Lamuru sudah ditangani pihaknya. Pelakunya sudah ditangkap dan kini berada dalam tahanan Polres Gowa.
Ada tiga orang pelaku dalam kasus ini, yakni Re (26) yang beralamat di di Japing, MA (23) tinggal di Bu’rung-bu’rung, dan Hi (16) berdomisili di Dusun Sumbarrang.
Menurut Bahtiar, dari ketiga pelaku, dua orang ditangkap di wilayah Makassar, tepatnya di Jalan Sungai Saddang Baru pada pukul 23.00 Wita. Dua pelaku berhasil ditangkap lima jam usai kejadian. Selang beberapa waktu, Hi juga berhasil ditangkap di kampungnya Sumbarrang.
Sementara korbannya dua orang buruh harian, masing-masing Andika Syam (25) dan Bayu Bahari Syam (23). Mereka tinggal di Dusun Bu’rung-bu’rung, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Dari kejadian ini, petugas kepolisian menyita sebuah badik yang dipakai pelaku menganiaya korban.
”Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menikam korban sebanyak dua kali menggunakan badik. Motifnya salah paham. Kronologinya, para pelaku bersama-sama menikam korban Andika Syam pada perut bagian kiri yang mengakibatkan ususnya terburai hingga meninggal dunia. Sedangkan terhadap korban Bayu Bahari Syam, pelaku menikam perut bagian kiri hingga mengalami luka, namun tidak terlalu serius,” terang AKP Bahtiar.
Kronologi penangkapan pun dijelaskan Bahtiar. Menurutnya, setelah mendapatkan laporan peristiwa penikaman dan melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku, petugas Unit Reskrim Polsek Bontomarannu bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Gowa dan Unit Jatanras Polres Gowa dipimpin Kanit Jatanras Aiptu Iskandar dan dibackup Unit Resmob Polda Sulsel bergerak menuju Makassar.
Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan diketahui posisi pelaku berada di Jalan Sungai Saddang Baru, Kota Makassar. Di lokasi ini, polisi menangkap Re dan MA. Sementara Hi ditangkap di Sumbarrang. Kini ketiganya telah berada di ruang sel Polsek Bontomarannu untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil interogasi terhadap tiga pelaku, polisi mencatat peran masing-masing dalam aksi brutal yang dilakukan. Re menikam perut korban Andika satu jali di bagian perut dan satu kali di bagian betis. Pada Bayu ditikam satu kali di bagian perut. Sementara MA memukul korban menggunakan balok dan Hi melempari korban menggunakan batu.
“Korban Andika sudah diserahkan ke keluarganya dan disemayamkan di rumah duka, sementara Bayu dirawat di Puskesmas Pattallassang, ” kata AKP Bahtiar.
Mahasiswa Ditemukan Tewas
Pada Minggu dinihari (12/11) pukul 02.05 Wita, warga di Perumahan Modern Estate Jalan Tun Abd Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, mendadak geger. Penyebabnya, dua orang security pereumahn menemukan seorang penghuni salah satu rumah dalam kondisi tak bernyawa.
Penghuni rumah di Blok HA 4 tersebut diketahui bernama Laode Muh Zulfikar (23). Saat ditemukan terdapat busa putih yang keluar di mulutnya.
Mayat mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri ini pertama kali terlihat oleh seorang security perumahan bernama Zulhijrah. Ketika itu ia melakukan patroli di kompleks tersebut.
Ketika melintas di depan rumah korban, ia melihat jendela pintu kamar depan terbuka. Sulhijrah kemudian memberanikan diri masuk ke dalam rumah korban, namun tidak menemukan satu pun penghuni rumah.
“Menurut pengakuan saksi security ini, dirinya tidak melihat satu pun orang di dalam rumah tersebut. Kemudian kembali menuju kamar dan melihat pintu samping rumah korban terbuka lebar. Saksi kembali menyenter masuk ke depan rumah dan melihat kaki korban tergeletak di ruang tamu. Selanjutnya saksi membuka pintu utama dan melihat korban tergeletak dengan posisi tengkurap dengan kepala menghadap ke sebelah kanan,” kata Kapolsek Somba Opu Kompol Arifuddin yang dikonfirmasi BKM via pesan WhatsApp, Minggu (12/11) pukul 13.02 Wita.
Dijelaskan bahwa pada saat itu saksi mencoba membangunkan korban dengan cara mengetuk pintu rumah sambil memanggil. “Saksi berusaha membangunkan korban yang dikira masih hidup. Tapi karena tidak direspons oleh korban, saksi kemudian menelepon rekan security lainnya bernama Ilham. Dua security ini pun bersama-sama mengetuk pintu rumah sambil memanggil korban, namun juga tidak ada respons dari korban. Karena itu, kedua saksi ini lalu menghubungi kami Polsek Somba Opu. Berdasarkan laporan dua security ini, anggota langsung ke TKP mengamankan serta melakukan olah TKP bersama tim Dokpol dari RS Bhayangkara,” terang Kompol Arifuddin.
Terkait kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar yang dikonfirmasi, kemarin siang membenarkan adanya kasus temuan mayat tersebut. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah korban meninggal karena dibunuh atau over dosis dengan melihat kondisi mayat yang ada.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan olah TKP. Soal ada tidaknya tanda-tanda kekerasan, kami belum bisa sebutkan. Biarkan polisi bekerja dulu,” ujar AKP Bahtiar. (sar)