pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
BERI JAWABAN -- Ketua DPRD Sulbar, Sulbar, Hj Suraidah Suhardi mendengarkan secara cermat atas jawaban yang disampaikan Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakhrulloh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan.

Gubernur Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sulbar Dalam Rapat Paripurna

MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka Jawaban Gubernur Sulbar atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulbar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Selasa, 14 November 2023.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Dr Hj Sitti Suraidah Suhardi. Turut hadiri Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakhrulloh dan para anggota DPRD Sulbar, di antarnya H Sudirman, H Kalma Katta, Dr H Mulyadi Bintaha, H Soekardi M Noer, H Abidin, Bonggalangi, Hatta Kainang, Ebsan, Fitriani, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar, para tamu undangan lainnya, serta beberapa anggota dewan yang hadir secara online melalui aplikasi zoom.
Gubernur Sulbar saat memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi, menyatakan sepakat pada beberapa saran dan masukan beberapa fraksi. Di antaranya salah satu upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah adalah pemanfaatan barang milik daerah yang belum terkelola secara maksimal.
Ini dapat dimaksimalkan dengan mengoptimalkan penggunaan barang milik daerah yang dibebani retribusi.
Prof Zudan juga berharap, untuk terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, pemerintah provinsi akan menggali potensi pajak dan retribusi daerah serta terus melakukan sosialisasi dan pendekatan pelayanan melalui digitalisasi kepada masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Sebelum menutup jawabannya, gubernur Sulbar juga menyampaikan kepada para pimpinan OPD yang hadir, pertama, draft Pergub harap disusun secara paralel dengan Perda. Sehingga Pergub dan Perda bisa selesai dengan baik. Kedua, dari BPKPD diharapkan untuk membuat surat yang akan dikirim ke pemerintah pusat untuk menanyakan apakah getah pinus bisa dimasukan dalam pajak daerah atau tidak, kemudian ketiga, Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup diharapkan membahas terkait pajak air juga membuka komunikasi ke Sulawesi Selatan terkait hal tersebut,” ungkapnya. (zul)

OFFLINE — Para anggota DPRD Sulbar yang hadir secara offline pada rapat paripurna atas jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan.


Share


Komentar Anda