pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
TOLAK -- DPRD Toraja Utara menolak menerima R-APBD Toraja Utara Tahun 2024 yang diserahkan pihak eksekutif melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Toraja Utara, Selasa (14/11). Penolakan dilakukan setelah diketahui terjadi devisit anggaran sebesar Rp 46 milyar lebih.

Devisit Rp 46 M, DPRD Tolak RAPBD 2024

RANTEPAO, BKM — DPRD Toraja Utara menolak menerima Rancangan Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Toraja Utara Tahun 2024 yang diserahkan pihak eksekutif melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Toraja Utara, Selasa (14/11). Penolakan dilakukan setelah diketahui terjadi devisit anggaran sebesar Rp 46 milyar lebih.

Rapat paripurna DPRD Toraja Utara dipimpin Wakil Ketua Samuel T Lande didampingi Wakil Ketua, Kalvin Para’pak, Sekkab Salvius Pasang yang juga Ketua TAPD yang hadir menyerahkan R-APBD.
Sebelumnya Salvius Pasang menjelaskan, R-APBD Toraja Utara 2024 dan dana transfer dari pemerintgah pusat seperti DAK Fisik Rp 54 M naik menjadi Rp 152 M dan DAK Non Fisik Rp 150 M naik Rp 165 M.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 direncanakan Rp 53.750.970.159 sementara APBD Torut 2024 direncanakan Rp 1.146.338.292.759,- belanja daerah Rp 1.193.096.176.759,- Setelah jumlah pendapatan dikurangi belanja daerah sehingga terjadi devisit Rp 46.757.884.000.

Ketua DPRD Torut Nober Rante Siama melayakan protes terjadinya perbedaan pagu KUA-PPAS 2024 R-APBD Tahun 2024 hingga terjadinya devisit yang begitu besar. Anggota DPD lainnya Herman Pabesak dari Fraksi PDI-P, Stevanus Mangatta dan Israel Makole (Fraksi Gerindra) menyoal adanya belanja modal DAU dan PAD. Padahal rapat sebelumnya disepakati tidak adanya belanja modal pada pekerjaan fisik yang dibiayai DAU dan PAD Tahun Anggaran 2024 melainkan pembayaran hutang pemerintah untuk tahun sebelumnya.
Atas dasar tersebut DPRD menolak penyerahan RAPBD 2024 dan meminta untuk dilakukan perbaikan kemudian diserahkan kembali ke DPRD pada Jumat (17/11) mendatang.
Usai rapat, Sekkab Salvius Pasang kepada wartawan mengatakan sorotan anggota DPRD pada paripurna dan meminta R-APBD dilakukan perbaikan karena adanya perbedaan pagu KUA-PPAS 2024 dengan R-APBD Tahun Anggaran 2024 segera dilakukan. (gus/C)


Share


Komentar Anda