MAKASSAR, BKM — Tripika Kecamatan Mariso melakukan mediasi terhadap kelompok remaja dari Jalan Rajawali dan Jalan Seroja yang sebelumnya terlibat tawuran kelompok.
Tripika yang hadir dalam mediasi ini, masing-masing Kapolsek Mariso, camat Mariso, Danramil Mariso, Pj ketua RW 04, Kelurahan Kampung Buyang, lurah Kampung Buyang, Kanit Reskrim, Panit Opsnal Reskrim, Panit Yanmin Intelkam, tokoh Masyarakat Rajawali.
Kapolsek Mariso, Kompol Rizkiana, mengemukakan, dalam mediasi juga dihadirikan beberapa remaja dari Jalan Rajawali dan Jalan Seroja.
Di antaranya lelaki Roestan Barqah P Yudistira alias Jay warga Jalan Rajawali, Wahyudi alias Jupes, warga Jalan Rajawali, Rehan alian Rian, warga Jalan Seroja, dan
sepuluh orang warga Jalan Rajawali dan warga Jalan Seroja.
Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Mariso, Kompol Rizkiana bersama Camat Mariso, Juliaman meminta kepada para remaja dari Jalan Rajawali dan Jalan Seroja agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sebelum dipulangkan, mereka dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan tawuran. Sekaligus mereka melakukan tanda tangan disaksikan Tripika Kecamatan Mariso dan tokoh masyarakat serta lurah Kampung Bugang, Kecamatan Mariso. (jul)