MALILI, BKM — Bupati Luwu Timur, H Budiman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lingkup Pemkab Luwu Timur TA 2023 di Hotel Grand Asia Makassar, Rabu (15/11). Bimtek merupakan bentuk kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) dengan Macca Indonesia Foundation (MIND) dan Balai Pelatihan & Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal & Transmigrasi (BPPM DDTT) Makassar.
Kepala DPMD Luwu Timur, Halsen menjelaskan Bimtek Peningkatan Kapasitas BUMDes merupakan angkatan pertama dari 42 Desa di Luwu Timur dan direncanakan berlanjut hingga angkatan ketiga.
“Peserta Bimtek terdiri dari Komisaris BUMDes dan Perwakilan Pengurus BUMDes. Materi bimtek akan dibawakan oleh Kajari Luwu Timur dan Narasumber dari BPPM DDTT Makassar. Waktu pelaksanaan Bimtek selama tiga hari yakni dari 15-18 November 2023,”ungkapnya.
Bupati menyampaikan pendirian BUMDes bertujuan meratakan kesejahteraan dibidang perekonomian desa, pendapatan asli desa dan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. BUMDes memiliki peran yang cukup penting dalam rangka memutar roda perekonomian masyarakat Desa.
“Bimtek ini sifatnya abstrak, yakni tidak bisa dilihat hasilnya secara kasat mata. Namun Bimtek ini mempunyai pengaruh terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bapak ibu dalam pengelolaan BUMDes masing-masing nantinya. Melalui kegiatan ini bapak ibu juga akan belajar tentang mengasah kepekaan dalam berbisnis serta mampu memetaakan potensi yang ada guna mengembangkan berbagai bidang usaha di desa masing-masing,” katanya.
Begitu banyak inovasi yang dapat dikelola oleh BUMDes dari berbagai sektor di Luwu Timur selain yang sudah berjalan saat ini, seperti sampah daur ulang, produksi pakan hewani, pembuatan pupuk organik, jasa penggilingan padi, kreasi kuliner lokal dan sebagainya yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Bahkan dengan menjalin kerjasama melalui dinas-dinas terkait, produk milik BUMDes dapat disebarluaskan dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara massal.
“Melalui Bimtek ini juga sebagai bentuk edukasi dalam mengatur bantuan keuangan dan penerapan aturan hukum pengelolaan dana BUMDes yang bertujuan mencegah penyalahgunaan anggaran diluar ketentuan. Selain itu setiap bantuan anggaran yang telah diberikan kemudian dimonitoring secara berkala oleh dinas terkait dan akan dievaluasi kembali jika ditemukan BUMDes yang tidak produktif dan dinyatakan tidak layak untuk dilanjutkan sebagai penerima bantuan dana stimulan.”
Dia berharap setelah mengikuti kegiatan Bimtek peningkatan kualitas ini akan ada BUMDes yang berhasil serta dapat menjadi contoh yang baik ke BUMdes yang lain secara berkelanjutan guna menumbuh kembangkan perekonomian rakyat, menciptakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat yang pada gilirannya upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga dapat segera terwujud. (rls)