pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
RAPAT MONEV -- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Makmur (tengah pakai batik) bersama Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani foto bersama di sela pelaksanaan rapat Monev.

Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan dan Pj Wali Kota Palopo Laksanakan Rapat Monev

MAKASSAR, BKM — Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani, menghadiri rapat Monitoring & Evaluasi (Monev) Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Sekaligus pembentukan forum kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Palopo sebagai tindaklanjut rekomendasi kegiatan Monev Bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Auditorium Saokotae, Rabu (8/11).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Makmur, mengungkapkan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut daripada Monev kejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel bulan September lalu.

”Melalui kesempatan ini, di Kota Palopo kita masih banyak PR yang kita akan tindaklanjuti dan ada progres dari data Monev sebelumnya,” ucap Makmur.
Data untuk non ASN kita sebenarnya ada juga yang daftar atas inisiatif sendiri dan melakukan pembayaran iuran sendiri. Kemudian untuk petugas keagamaan belum dan perangkat RT/RW juga belum melakukan pendaftaran.

Untuk penyelenggara pemilu ada juga yang daftar BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatif sendiri dan melakukan pembayaran iuran sendiri.
Menurutnya, dari beberapa sektor tenaga kerja termasuk ada pekerja rentan. Jadi pekerja rentan itu karena sesuai Instruksi Presiden RI, selain Non ASN, juga kita harus mengalokasikan untuk pekerja rentan yang diharapkan bisa menangani soal kemiskinan ekstrem.
Jadi yang dicover untuk pekerja rentan ini yang betul-betul masuk kategori miskin. Itu bisa dilindungi dengan harapan pada saat terjadi risiko terhadap tulang punggungnya atau orangtuanya maka anaknya tidak putus sekolah.

”Jadi pekerja yang meninggal dunia lantas anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan karena persoalan finansial misalnya, akan tetapi jika dia terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Insya Allah pendidikannya ditanggung sampai selesai S1,” ungkap Makmur.
Pada kesempatan itu juga, Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani, mengatakan, terkait BPJS Ketenagakerjaan untuk Kota Palopo sudah ada 57 persen terdata.
Tentu sisanya ini akan menjadi bagian dan tanggungjawab kita untuk bagaimana mendorong atau mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait pekerja rentan sudah dicover. Hanya saja, apakah data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan bagian yang sudah dicover selama ini atau belum. Ini perlu dikoordinasikan.
”Misal selama ini yang kita anggarkan belum tercover, tentu menjadi perhatian kita,” tegas Asrul Sani.
Kemudian terkait tenaga Non ASN, sebelumnya sudah didiskusikan. Dan selama ini sudah dicover. Tetapi sifatnya bertahap menyesuaikan kemampuan APBD Pemerintah Kota Palopo.
Turut hadir pada rapat tersebut Forkopimda Kota Palopo, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kepala organisasi perangkat daerah Kota Palopo serta para tamu undangan lainnya. (mir)


Share


Komentar Anda