pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
IST Andi Suhada Sappaile

Usul Kenaikan Bantuan Keuangan Parpol

MAKASSAR, BKM–Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menilai bantuan keuangan partai politik (Parpol) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sangat penting dinaikkan dan segera dapat disetujui oleh Pemprov Sulsel.
Mengingat, selama lima tahun terakhir ini, sejak 2019 bantuan keuangan Parpol tidak pernah mengalami kenaikan.

“Tentunya kami parpol-parpol meminta kenaikan karena disesuaikan dengan kondisi politik kita dari masa ke masa, tentunya bertambah kegiatan dan lain sebagainya,” ujar Andi Suhada, Sabtu (18/11).

Andi Suhada yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ini menilai, dengan melihat kondisi saat ini memang sudah seharusnya bantuan keuangan untuk Parpol naik, karena cost atau biaya untuk kegiatan-kegiatan politik pun bertambah.
“Semuanya itu tentu sudah melalui kajian yang benar-benar rasional untuk kenaikan dana parpol ini. Bukan masalah kebutuhan dalam per item tetapi jumlah kegiatan yang berkenaan dengan Parpol.

Suhada merinci, kegiatan-kegiatan seperti pendidikan politik, kegiatan hari-hari besar partai dan sebagainya membutuhkan dana besar. “Apalagi, sekarang masuk tahun politik 2024 itu kan perlu biaya-biaya yang tidak sedikit,” sebutnya.

Tidak sedikit, kader Parpol menggunakan dana pribadinya untuk menggelar kegiatan-kegiatan politik. “Tergantung kegiatan, tapi memang kondisinya kami kadang memang menambah dan pribadi,”tuturnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Zainal Ibrahim mengaku telah mengusulkan kenaikan dana Parpol. Hal ini berdasarkan usulan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Karena memang ada surat dari Kemendagri di tahun 2021 Parpol. Kemudian, selama 5 tahun terakhir ini sejak 2019 tidak pernah naik, makanya tahun ini kita usulkan kenaikan,”ujarnya.
Menurut Zainal, Makassar termasuk terendah bantuan keuangannya untuk Parpol dibanding di daerah lain. “Kalau di daerah lain itu ada yang di atas Rp5 ribu, ada Rp7 ribu per suara bahkan ada lagi di atasnya,” kata Zainal.
Zainal mengatakan, kenaikan ini diperkenankan selama menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan disetujui oleh Kemendagri.

“Kita sudah memperhitungkan bahwa kondisi keuangan Pemkot cukup mendukung untuk kenaikan itu (dana bantuan Parpol),” tutur dia.

Usulan kenaikan anggaran Parpol sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun 2023. Ini juga masih meminta persetujuan dari Pemprov Sulsel. “Kita harus minta persetujuan dari Pemprov karena ini harus didasarkan atas kajian akademik jadi kita tunggu, kalau sudah ada kita akan cairkan,”jelas Zainal. (jun/rif)


Share


Komentar Anda