MAKALE, BKM.COM–Oknum calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar Dapil tiga inisial JS dilapor ke polisi oleh korban Anton Patolan (61) warga Ratte Buttu, Bonggakaradeng (Bongkar) terkait kasus dugaan pengancaman.
Tindak pidana dugaan pengancaman dilakukan pelaku sekira November 2022 lalu, dimana sekelompok orang datangi rumah korban berbekal senjata tajam (Sajam).
Kuasa hukum pelapor Andi Wira Saputra SH.MH, Senin (20/11) di Cafe Celsius Makale kepada media sayangkan kasus tindak pidana kliennya sudah lama bergulir di Polres Tana Toraja tidak kunjung jelas penyelesaiannya.
Menurut Andi Wira, miris sekali kejadian ini didepan istri dan anak korban tindakan keji hendak melakukan pembunuhan. Pastinya membuat trauma dan tekanan psikologi anak dan istri korban.
Proses hukum laporan kliennya dinilai lamban baru tahap penyidikan hingga sekarang belum ada tersangka. Jika begitu lamban proses hukum laporan klien kami akan ditindaklanjuti laporan ke Polda Sulsel untuk mendapatkan kepastian hukum.
Apalagi alasan polisi gegara terlapor mengikuti kontestasi Pileg akan dihelat 14 Pebruari 2024 belum kunjung jadi tersangka. Demikian pula unsur pengancaman tidak terpenuhi bertentangan dengan delik pengancaman, ujar Andi Wira.
Diakui Andi Wira, pengancaman pembunuhan korban bermula jalan ke lokasi tambang galian C kurang lebih 1 ha ditutup kliennya karena dalam areal kebunnya.Hal ini dibuktikan pembayaran PBB sejak tahun 1999.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad menjelaskan, laporan polisi Anton Patolan masih bergulir dan sudah tahap penyidikan.
Hingga sekarang belum ada tersangka karena belum cukup bukti terpenuhi unsur pengancaman setelah mintai keterangan beberapa orang saksi.
Jika masih ada saksi lain pelaporĀ segera hadirkan dan diperiksa dengan kejadian di Wai Kallo, Ratte Buttu Bongkar, singkat Ahmad (agus).