MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar akan membangun sebuah kawasan olahraga berstandar internasional di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya. Kawasan olahraga tersebut dinamakan Makassar Cor City Arena (Macca). Saat ini proyek sementara dalam proses tender.
Namun sayang, rencana Pemkot Makassar merealisasikan proyek yang diperkirakan menelan dana sekitar Rp400 miliar lebih itu masih terkendala persoalan lahan. Salah seorang warga melalui media sosial menyoroti jika sebagian lahan yang akan ditempati membangun Macca merupakan tempat siswa SMKN 9 Makassar melakukan praktik.
Salah satu akun medsos bernama Panca Wardana menyampaikan keluh kesahnya seperti ini.
“Assalamualaikum Wr Wb. Tabe Pak Walikota Makassar. Rencana pembangunan Sirkuit ta itu memakai lahan praktek siswa SMKN 9 Makassar kamase. Tabe, jangan ki dulu membangun kalau belum pi pasti ganti lahan praktek tersebut. Dimana hati dan otak ta kita simpan Pak Wali, jangan sampai mau jaki di bilang hebat padahal kita menghancurkan pendidikan dan kompetensi masyarakat ta karena tidak bisa belajar dengan baik. Tabe, ki pammopporang ka Pak Wali.”
Menanggapi persoalan tersebut, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menegaskan jika lahan yang akan ditempati membangun Macca merupakan aset Pemkot Makassar. Lahan yang dimaksud tersebut seluas tiga hektare dan ingin diambil pihak SMKN 9 Makassar. “Pemkot punya itu. Dia (SMKN 9 Makassar) mau ambil semua 3 hektare. Tapi sudah ada jalan keluarnya itu,” jelas Danny.
Orang nomor satu Makassar itu mengatakan, penggunakan lahan di Untia tersebut berstatus pinjam pakai. Dulu saat SMA/sederajat masih berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, memang SMKN 9 menggunakan lahan tersebut sebagai tempat praktik. Namun saat ini statusnya sudah berbeda karena jenjang SMA/SMK dialihkan kewenangannya ke pemerintah provinsi.
“Sebenarnya persoalan tersebut juga sudah ditengahi oleh KPK. Kita sudah tunjukkan tempat lain. Kalau masih ribut, KPK sudah putuskan,” tegas Danny.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar Andi Pattiware juga menegaskan jika lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan Macca sudah memiliki alas hak. Ada lima sertifikat yang dipegang Pemkot Makassar sebagai bukti kepemilikan lahan di sana. Menurutnya, sesuai informasi yang diperoleh, persoalan tersebut juga sudah diselesaikan bersama.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawaty mengatakan, lahan di Untia untuk proyek Macca merupakan milik Pemkot. Selain itu, pihaknya sudah beberapa kali rapat dengan KPK untuk membahas persoalan tersebut. Hasil rapat menegaskan jika lahan tersebut merupakan aset Pemkot Makassar.
“Itu beberapa kali maki rapat dengan KPK. Kita sudah kantongi sertifikatnya. Kita sudah sertifikat kan. Milik Pemkot Makassar. Jadi, kita bikin Macca di sana karena memang tercatat sebagai aset Pemkot Makassar,” tandas Sri. (rhm)