Site icon Berita Kota Makassar

Golkar dan Demokrat Makassar Belum Setor RKDK

MAKASSAR, BKM–Sedikitnya ada dua partai politik (Parpol) di Kota Makassar masih ditunggu untuk menyetor Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK)nya. Kedua Parpol itu masing-masingPartai Golkar dan Partai Demokrat.
“Hari ini batas penyetoran Rekening Dana Kampanye (RKDK). Sampai saat ini, masih ada 2 partai di Makassar yang belum menyetor RKDK nya, yakni Partai Golkar dan Partai Demokrat,” kata Anggota KPU Makassar Divisi Teknis Gunawan Mashar, Senin, (27/11) sore.

Sedangkan 16 partai lainnya sudah menyetorkan nomer rekening dan bukti RKDK.

Padahal, RKDK diwajibkan harus ada satu hari sebelum masuk masa kampanye. RKDK ini jadi bahan untuk pengisian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Batas LADK hingga 6 Januari nanti.

Dalam PKPU no 18 tahun 2023 tentang dana kampanye, diatur bahwa partai yang tidak menyetor LADK-nya tidak diikutkan dalam pemungutan suara pada wilayah tersebut.

“Untuk RADK, KPU Makassar menunggu hingga pukul 23.59 wita, bagi partai yang belum menyetor RADK-nya,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, jadwal kampanye resmi yang ditetapkan KPU mulai 28 November 2023-10 Februari 2024 mendatang.

Periode ini mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial.

Sedangkan pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mencakup kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.

Sebelum masa kampanye resmi, seluruh Parpol diwajibkan menyetor RKDK.

(rif)

Exit mobile version