pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bawaslu Sebut Lima Jenis Potensi Kerawanan Pemilu

IST PEMETAAN--Komisioner Bawaslu Gowa Yusnaeni bersama Juanto melakukan pemetaan potensi kerawanan pada tahapan kampanye Pemilu, Senin (4/12)

GOWA, BKM–Dalam pelaksanaan Pemilu, kerawanan pasti ada. Karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa melakukan pemetaan potensi kerawanan pada tahapan kampanye pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Pemetaan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu sejak masa tahapan kampanye hingga tahapan pemilihan berlangsung dan setelah pemilihan.
Seperti disebutkan Yusnaeni selaku Kordiv Penanganan, Penindakan Pelanggaran Bawaslu Gowa bahwa salah satu potensi kerawanan konflik adalah karena netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Yusnaeni, hasil pemetaan yang telah dilakukan, ada beberapa jenis potensi kerawanan yang perlu diantisipasi.
“Hasil pemetaan kami ada beberapa jenis potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, diantaranya penggunaan fasilitas pemerintah, politik uang serta netralitas ASN dan Kepala Desa dan termasuk pula penyelenggara Pemilu,”ujar Yusnaeni, Senin (4/12).
Dijelaskan bahwa netralitas ASN ini dianggap rawan karena beberapa dari mantan pejabat maupun pensiunan ASN lingkup Pemkab Gowa maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg). Tak hanya ASN, namun kerawanan juga bisa berasal dari Kepala Desa dan penyelenggara Pemilu karena kategori tidak netral.

“Misalnya isu ketidaknetralan Kepala Desa, karena beberapa dari Kepala Desa, istrinya ikut berkompetisi dalam Pemilu 2024 sebagai Caleg DPRD Kabupaten Gowa, begitupun dari sisi penyelenggara Pemilu akan sangat rawan jika ada kalangan keluarganya yang maju sebagai kontestan,” kata Yusnaeni.
Terkait kerawanan lainnya yakni politik uang, diprediksi akan sangat rawan lantaran masa kampanye sangat singkat yakni hanya 75 hari saja.
“Makanya politik uang ini sangat rawan sekali dimana peserta Pemilu berpotensi mengambil langkah taktis untuk memenangkan kontestasi ini. Sama halnya dengan potensi penggunaan fasilitas negara di masa kampanye. Apalagi masa kampanye bertepatan dengan masa reses anggota DPRD sehingga tentu sangatlah rawan dimanfaatkan oleh para petahana yang sementara duduk sebagai anggota dewan. Sangat tidak menutup kemungkinan bisa dimanfaatkan,”jelasnya. (sar/rif)




×


Bawaslu Sebut Lima Jenis Potensi Kerawanan Pemilu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link