pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Tembak Perampok yang Gasak Rp110 Juta di SPBU

MAKASSAR, BKM — Seorang pria bernama Yusuf hanya bisa meringis kesakitan di atas kursi roda. Di betisnya terdapat lilitan perban berwarna putih menutupi lukanya. Luka itu merupakan bekas peluru yang ditembakkan petugas.
Pria 39 tahun ini baru saja menjalani proses pengangkatan timah panas di kakinya. Petugas kepolisian terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Sebelumnya, Yusuf melakukan aksi perampokan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kasuarrang, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros pada Kamis (7/12) sekitar pukul 11.39 Wita. Saat melakukan aksinya pelaku mengancam karyawan SPBU dengan menggunakan badik. Ia pun berhasil menggasak uang senilai Rp110 juta.
Tak sampai 24 jam setelah melancarkan aksinya, polisi berhasil meringkus pelaku. ”Pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan di SPBU Kasuarrang sudah kami amankan,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, Jumat (8/12).

Pelaku awal mulanya datang ke SPBU Kasuarrang dengan menggunakan sepeda motor matik. Setelah memperhatikan kondisi sekitar, sambil mengenakan masker ia lalu naik ke lantai dua kantor SPBU. Suasana yang sepi di tempat ini membuat pelaku dengan mudah langsung masuk ke dalam ruangan. Seorang karyawati bernama Mardawiah langsung ditodong dengan menggunakan badik yang dibawanya.
“Saat pelaku ke lantai dua dia melihat karyawan SPBU yang sementara menghitung uang dan langsung mengeluarkan badik. Pelaku kemudian mengambil uang yang ada di dalam ruangan itu sebanyak Rp110 juta,” terang Kompol Benny.

Pihak SPBU kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lau. Anggota Polres Maros dibantu Resmob Polda Sulsel langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Yusuf diketahui tengah berada di wilayah Makassar. Ia pun berhasil diciduk pada Jumah dinihari pukul 01.30 Wita.
”Berdasarkan hasil penyelidikan anggota terduga pelaku diketahui berada di poros Pattene, Kota Makassar. Anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Benny.

Ditegaskan Benny, pelaku berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Petugas yang tak ingin hasil tangkapannya kabur, berusaha memberikan tembakan peringatan namun diabaikan. Tindakan tegas pun diambil dengan menembak kakinya.

“Pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis lebih lanjut. Kemudian kami serahkan beserta barang bukti ke Polsek Lau, Polres Maros,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Maros Iptu Duddin yang dihubungi terpisah, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Polsek Lau bekerja sama dengan Resmob Polda melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai kuli bangunan.
Dijelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan penyelidikan anggota Opsnal Resmob Polda Sulsel Iptu Sunardi dan anggota Polsek Lau. (ari-jun/c)




×


Polisi Tembak Perampok yang Gasak Rp110 Juta di SPBU

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link