MAKASSAR, BKM — Pembangunan Baruga yang dilakukan pengembang Makassar Indah (Puri Mutiara) di Jalan Rappocini RW 01 RT 07 Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini tetap berlanjut, meskipun menimbulkan pro dan kontra dari warga. Ada yang tidak setuju karena dianggap menutup jalan.
Warga mengaku setuju karena merasa sangat membutuhkan Baruga Pertemuan tersebut. Apalagi pembangunannya di atas lahan milik pengembang.
Menyikapi hal itu, Camat Rappocini M Aminuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan RDP bersama warga sekitar Puri Mutiara di Kelurahan Rappocini dan Komisi C DPRD Makassar. Di mana, dirinya menyampaikan kronologis sehingga menandatangani permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Ini permohonan saya pending (tunda) sejak Mei 2023. Baru di Agustus 2023, saya tandatangan dengan sejumlah permintaan untuk melengkapi syarat IMB,” kata Aminuddin.
Aminuddin menjelaskan syarat itu akan memperkuat permohonan IMB. Seperti berita acara permohonan IMB hingga pernyataan pengembang siap menyerahkan lahan dan bangunan ke warga setempat.
“Jadi siteplan awal belum ada, setelah dilakukan permohonan pada September 2022 ditandatangani Ketua RT, Ketua RW dan Lurah setempat. Kemudian, muncul siteplan yang sudah ada Aula Warga dan ditandatangani Ketua RT, hingga Babinsa dan Binmas,” jelasnya.
“Semua lengkap, sehingga tidak ada alasan kami menolak. Bahkan, ada puluhan surat pernyataan warga memohon pembangunan baruga pertemuan warga,” tambahnya.
Terpisah, Ketua RW 01 Kelurahan Rappocini Alimuddin juga menjelaskan, permohonan aula warga lantaran tak ada tempat pertemuan yang representatif di Kelurahan Rappocini. Sehingga, dirinya bersama para Ketua RT sepakat memohon ke pengembangan dibantu CSR.
“Kami ingin ada ruang pertemuan maka kami meminta ke pengembang ke Puri Mutiara. Alhamdulillah, manajemen ditanggapi dengan baik. Lahan dan dana CSR turun,” jelas Alimuddin.
“Karena ini untuk warga, saya mewakili warga memohon IMB. Jadi ini bukan Puri Mutiara bermohon karena kuatir nantinya diambilalih. Itu alasan kenapa saya yang bermohon untuk IMB,” tambahnya.
Sambung dia, baruga pertemuan tersebut nantinya menjadi gedung serbaguna. Semua masyarakat di Kelurahan Rappocini bisa menggunakan. Tak hanya itu, gedung ini akan menjadi tempat singgah jika ada bencana.
“Jadi banyak hal yang bisa digunakan di Aula Warga ini. Olehnya itu, kita berharap tak ada lagi riak-riak dan fitnah karena pembangunan ini murni untuk masyarakat,” tegasnya. (rhm)
Dewan Minta Hentikan
SEBELUMNYA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta menghentikan pembangunan yang dilakukan pengembang Makassar Indah (Puri Mutiara) di Jalan Rappocini RW 01 RT 07 Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini dan Benteng Mart Jalan Galangan Kapal Kelurahan Camba Berua Kecamata Ujung Tanah Makassar.
Warga Perumahan Puri Mutiara, Badar mengatakan, jalan yang diketahui adalah fasum fasos yang digunakan sebagai akses jalan, justru ditutup untuk pembangunan aula oleh pengembang. Bahkan warga sekitar bingung pembangunan tersebut disetujui tanpa mendapat persetujuan warga sebelumnya.
“Ini jalan sudah lama kita lewat, tiba-tiba ada pembangunan di jalan. Terus seharusnya fasum harus ada informasi dulu, atau sosialisasi dulu ke masyarakat. Di dalam perumahan ini ada 159 KK, ini yang ada di wilayah ini. Katanya mau dibuat aula tapi ini tempatnya yang dipakai jalanan, warga kesusahan mau akses masuk keluar kalau ini dibangun,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan masyarakat, Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko mengaku sudah meninjau dan melakukan RDP terhadap pembangunan yang ada di Puri Mutiara di lorong 3 G Kelurahan Rappocini dan Benteng Mart Jalan Galangan Kapal untuk dihentikan sementara sampai rekomendasi peninjauan dikeluarkan.
“Memang ada aduan warga yang mengatakan akses jalannya ditutup makanya kita tinjau dan lakukan RDP bersama pengembang Makassar indah (Puri Mutiara), Pengelola Benteng Mart, RT RW setempat dan Pemerintah kota untuk hasilnya menghentikan dulu pembangunan,” bebernya, pekan kemarin.
Begitupun yang dikatakan, anggota DPRD Makassar, Azwar mengaku sudah mengkoordinasikan pembangunan tersebut di pihak terkait untuk meninjau ulang. “Saya sudah koordinasika ini sama pak lurah, pak camat dan pak wali untuk ditinjau ulang. Saya laporkan juga di Komisi C karena pembangunan ini ada IMB nya,” katanya.(ita)