pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pejabat Torut yang Melanggar Netralitas Sudah Dikirim ke KASN

IST Bonnie Freedom

RANTEPAO, BKM–Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom menjelaskan, bila pejabat Pemda Toraja Utara inisial ON diduga melakukan pelanggaran Pemilu telah diklarifikasi oleh pihak Bawaslu.
Disela-sela giat Media Gathering, Kamis (14/12), Bonnie Freedom mengatakan bila oknum ON mengakui perbuatannya telah melakukan pendataan dan mengajak memilih Caleg tertentu atas inisiatif sendiri.

Pihak Bawaslu terus mendalami dugaan pelanggaran netralitas ASN lainnya di Toraja Utara. Termasuk dugaan Bupati Torut memobilisasi kepala sekolah (Kepsek) memenangkan istri dan anaknya Bupati di Pileg tanggal 14 Pebruari 2024.
Bonnie mengakui bila hasil kajian kasus pelanggaran oknum ON telah ditindaklanjuti ke KASN, setelah turun kami publis perkembangannya.
“Dugaan pelanggaran ON terjadi Agustus 2023 lalu masih diluar tahapan kampanye sehingga pelanggarannya hanya etika, netralitas, dan disiplin ASN,” ujar Bonnie.

Untuk diketahui, istri Bupati Torut Agustina Mangande merupakan Caleg DPR RI dari Partai Golkar melalui Dapil Sulsel III. Sementara nak pertamanya yakni Fhireno Sakti Bassang merupakan Caleg DPRD Sulsel dari Golkar melalui Dapil X Sulsel meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Adapun anak kedua bupati yakni Fhirebert Utama Bassang merupakan Caleg DPRD Torut (gus/rif/c).




×


Pejabat Torut yang Melanggar Netralitas Sudah Dikirim ke KASN

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link