GOWA, BKM–Sebanyak 2.133 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan ditugaskan mengawasi jalannya Pemilu 14 Februari 2024 nanti.
Karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa membutuhkan tenaga PTPS dan mulai merekrut secara terbuka mulai 2 hingga 6 Januari 2024 mendatang.
Hal itu dibenarkan Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Gowa Muhtar Muis. Muhtar mengatakan, untuk pengawasan pemungutan suara di TPS nanti Bawaslu membutuhkan sebanyak 2.133 orang yang akan bertugas sebagai PTPS tersebut. Jumlah yang direkrut ini sama jumlahnya dengan TPS yang ada di Kabupaten Gowa.
“Jadi satu TPS satu pengawas, karena itu kita akan rekrut pengawas TPS sebanyak 2.133 orang, ” kata Muhtar baru-baru ini.
Terkait rencana perekrutan PTPS ini, Muhtar mengatakan, pihaknya mulai melakukan sosialisasi. Sementara pengumuman awal pendaftaran sudah mulai dilakukan pada 19 Desember hingga 30 Desember ini. “Setiap TPS ada seorang PTPS, adapun beberapa tugasnya melakukan pengawasan dan mengawal pendistribusian kotak suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke TPS hingga proses penghitungan suara. Karena itu demi terselenggaranya pengawasan secara baik maka kami berharap adanya partisipasi masyarakat untuk mendaftar menjadi pengawas TPS, ” kata Muhtar.
Sebagai persyaratan menjadi PTPS, dapat dilihat di media sosial Bawaslu Gowa dan pengumuman resmi Bawaslu.
Persyaratan umum pendaftaran PTPS seperti pendidikan minimal SMA, berusia minimal 21 tahun serta tidak menjadi anggota partai politik (parpol). Selain persyaratan umum ini ada beberapa hal lain yang harus dipenuhi. “Kami harapkan masyarakat yang mau berpartisipasi menjadi PTPS ini disilahkan mendaftarkan diri. Pendaftaran dibuka selama lima hari mulai 2-6 Januari 2024,” ajak Muhtar. (sar/rif)