MAKASSAR, BKM — Dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, Polsek Bontoala Polrestabes Makassar dipimpin langsung Kapolsek Bontoal, Kompol Muhammad Idris, Rabu (3/12), melaksanakan mediasi.
Kegiatan mediasi atau problem solving yang digelar sebagai salah satu upaya dalam memelihara situasi Kamtibmas. Dimana sebelumnya terjadi pertikaian atau perkelahian kelompok antarlorong di Kelurahan Bunga Ejaya.
Selain Kapolsek, kegiatan tersebut dihadiri pula lurah Bunga Ejaya, Wakapolsek Bontoala, AKP Alimuddin, para PJU Polsek Bontoala, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya, Aipda Nurhidayat, para ketua RW dan ketua RT, serta kelompok warga yang bertikai dari kedua belah pihak.
Kegiatan mediasi tersebut Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas dan aparat kelurahan memanggil pihak-pihak yang bertikai untuk dipertemukan dan mencari akar permasalahanya yang kemudian dicarikan jalan keluar sehingga permasalahan tersebut tidak berkelanjutan.
Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris, saat di konfirmasi mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya perkelahian susulan antar kelompok maka selaku penanggung jawab harkamtibmas di wilayah Polsek Bontoala melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua pihak dan Alhamdulillah setelah dilakukan mediasi maka diperoleh kesepakatan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Dalam menyelesaikan suatu permasalahan maka langkah awal yang dilakukan adalah melakukan mediasi atau problem Solving antara kedua belah pihak sehingga dengan adanya mediasi ini permasalahan dapat segera diatasi dan tidak berkelanjutan yang dapat menganggu kamtibmas” ujar Kapolsek.Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa setelah adanya mediasi disertai dengan penandatanganan surat pernyataan ini, diharapkan kepada kedua belah pihak untuk tidak lagi bertikai yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas, karena kami pun dari pihak berwenang tidak segan mengambil tindakan yang tegas yang terukur dan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku apabila ada orang ataupun kelompok yang mengganggu Kamtibmas.”Kami akan melakukan tindakan hukum apabila setelah adanya Perdamaian ini dan masih terjadi perkelahian antar kelompok” tegas Kapolsek. “Persoalan kecil janganlah di besar besarkan yang akhirnya dapat menggangu Kamtibmas wilayah, marilah kita jaga kekeluargaan dalam bingkai kebersamaan.(Jul)