Site icon Berita Kota Makassar

UKK Imigrasi Bantaeng Segera Dioperasikan

MAKASSAR, BKM — Dalam rangka launching Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto, tengah mempersiapkan kedatangan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Pembentukan UKK di Kabupaten Bantaeng sebagai upaya meningkatkan pelayanan melalui Unit Kantor Keimigrasian (UKK) di kabupaten dan wilayah sekitarnya yang jauh dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar,” terang Agus Winarto, Kamis (4/1).

Untuk pelaksanaan launching direncanakan berlangsung pada pertengahan Januari ini. Menurut Agus Winarto, pihaknya menunggu kesedian waktu Pj Bupati Bantaeng dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“UKK Kabupaten Bantaeng merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi sebagai Unit Pelaksana Teknis induk yang ditetapkan berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Imigrasi. UKK Imigrasi Kabupaten Bantaeng merupakan kabupaten di Provinsi Sulsel yang akan mulai beroperasi dalam waktu dekat, yang menjadi perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Kelas l TPI Makassar, melayani semua bukan hanya penerbitan pasport, tetapi semua pelayanan imigrasi WNI dan WNA,” ujarnya.

Dengan dioperasionalkannya UKK Kabupaten Bantaeng nantinya, masyarakat di daerah ini dan sekitarnya tak perlu lagi jauh-jauh untuk membuat paspor atau mengurus keimigrasian lainnya. ”Kami mendekatkan diri, semua yang ada didaerah sekitarnya dengan pelayanan setiap hari Senin sampai dengan Jumat. Menunggu waktu Pak Dirjen bersama pak Pj Bupati Bantaeng. Kita upayakan waktu yang cocok,” tandasnya. (jun)

Exit mobile version