Site icon Berita Kota Makassar

Bawaslu Makassar dan Gowa Bersihkan APK Peserta Pemilu

MAKASSAR, BKM–Sebanyak 700 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar dikerahkan ke lapangan, untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK), yang terpampang di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar, Minggu (11/2).
Plt Kasatpol PP Kota Makassar mengatakan jelang Pemilu 2024 yang menyisakan tiga hari lagi ratusan Satpol PP telah diterjunkan untuk menertibkan APK para calon anggota legislatif (Caleg) saat memasuki masa tenang.

“Personal dibagi menjadi 20 hingga 25 orang per Kecamatan untuk mengawal Pemilu,”ucap Ikhsan.
Ikhsan mengatakan, 700 personil tersebut yang terdistribusi sebanyak 350 pasukan yang akan tersebar di 14 kecamatan, personil yang diturunkan kata Ikhsan telah berkoordinasi kepada kepala seksi ketentraman dan ketertiban Antisipasi gangguan saat memasuki masa tenang 11-13 Februari.
“Personil yang turun telah berkoordinasi kepada Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Tantib) dan) Kasi Pemerintahan, guna antisipasi gangguan keamanan,” bebernya.

Pengawalan Pemilu tersebut dimulai dengan menyiapkan personil untuk melalukan pembersihan APK di setiap kecamatan. Pencopotan APK ini akan dilakukan pihaknya mulai Minggu pagi sebagaimana waktu yang di tetapkan pihak Bawaslu.
“Bawaslukan telah perintahkan penurunan mandiri baliho para Caleg, dan Minggu pagi Satpol PP bersama Bawaslu juga ikut membersihkan APK,” pungkas Ikhsan.
Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengatakan, pihaknya terus memaksimalkan pembersihan APK ini sebelum masa pencoblosan 14 Februari mendatang.
“Kita maksimalkan pembersihan APK tanggal 11 hingga 13 Februari dengan berkoordinasi dengan semua pihak terutama dengan KPU dan Pemda 24 kab/ko se-Sulsel berdasarkan wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap agar peserta pemilu juga bisa ikut berpartisipasi untuk menurunkan APK. “Diupayakan juga peserta pemilu melakukan penurunan APK nya masing-masing dengan mandiri dan masyarakat bisa pula berpartisipasi,”harap Alamsyah.
Hal sama juga terjadi di Kabupaten Gowa.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa Yusnaeni mengimbau seluruh peserta Pemilu untuk melakukan penertiban APK secara mandiri sebelum masa tenang tersebut.
“Iya kepada seluruh peserta Pemilu baik caleg maupun Parpol agar membongkar mandiri APK nya yang bertebaran di mana-mana. Jika masih ada APK yang belum ditertibkan oleh peserta Pemilu hingga masa tenang telah masuk, maka Bawaslu bersama Pokja Penertiban APK beserta stakeholder terkait baik tingkat kabupaten dan kecamatan akan melakukan pembersihan APK secara serentak Minggu 11 Februari 2024 pukul 10.00 Wita. Penertiban APK akan dilaksanakan serentak di 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa, ” tandas Yusnaeni.
Terkait penertiban itu, tambah Yusnaeni, telah sesuai dengan hasil kesepakatan antara pihaknya dengan stakeholder dalam kegiatan Rakor Lintas Sektor bersama partai politik dan stakeholder lainnya, di Hotel Swiss Bell Inn Makassar, Jumat (9/2).(sar-jun/rif)

Exit mobile version