PAREPARE, BKM — Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali mengukuhkan 790 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) tahun 2024 se-Kota Parepare di Lapangan Olahraga Andi Makkasau Kota Parepare baru-baru ini. Pengukuhan dirangkai Apel Akbar dipimpin oleh Pj Wali Kota Parepare sekaligus sebagai pembina apel. Hadir Forkopimda, dan instansi terkait turut dalam apel Akbar tersebut.
Akbar Ali pada menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan pasukan, ia meyakini bahwa Kota Parepare siap mengamankan dan menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi.
“Saya sangat meyakini pelaksanaan pengamanan pemilu dan pemilukada ke depan tidak diragukan untuk menyatakan Kota parepare siap mengamankan pelaksanaan pesta demokrasi. Saya melihat fisik bagus, dan juga saya melihat Peragaan Baris-berbaris satuan linmas tidak kalah dengan satuan TNI Polri, saya berbangga kepada satlinmas ini,” ujar Akbar.
Dia menambahkan, acara ini menjadi momen yang sangat penting mengingat masyarakat akan menghadapi pemilu dan pemilukada serentak 2024. Pemilu dan pemilukada adalah momen penting dalam kehidupan berdemokrasi. Oleh karena itu tugas dan tanggung jawab Satlinmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan kelancaran proses demokrasi ini menjadi semakin besar.
”Sat Linmas memiliki peran strategis dalam menjalankan misi tersebut. Sat Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam konteks pengamanan pemilu dan pemilukada. peran mereka tidak hanya melaksanakan tugas sehari-hari, tetapi juga memastikan bahwa seluruh tahapan proses pemilihan dapat berjalan aman dengan tertib dan lancar,”jelasnya.
Dia mengingatkan, dalam konteks pemilu pemilukada Sat Linmas dapat menjalankan empat fungsi yaitu mengawasi dan mencegah potensi konflik atau gangguan keamanan yang dapat mengancam jalannya proses pemilihan, melakukan koordinasi baik dengan aparat keamanan lainnya, seperti kepolisian dan TNI, guna memastikan keamanan bersama selama masa kampanye.
“ Sat Linmas memiliki fungsi memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam pemilihan termasuk penyelenggara pemilu, saksi dan para pemilih. Serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban selama proses pemilihan, serta memberikan informasi terkait aturan data tata tertib pemilihan,” sebutnya.
”Kepada seluruh anggota Sat Linmas saya mengajak untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, profesionalisme, kita harus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan keadilan dalam menjalankan tugas,” tandasnya. (mup/C)