pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satpol PP Tertibkan Rumah Bernyanyi

TERTIBKAN -- Tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja, Damkar dan Penyelamatan Kabupatem Wajo, melaksanakan kegiatan patroli wiĺayah, Rabu (20/3) dini hari.

WAJO, BKM — Tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja, Damkar dan Penyelamatan Kabupatem Wajo, melaksanakan kegiatan patroli wiĺayah, Rabu (20/3) dini hari.

Titik patroli adalah sarana tempat hiburan malam atau rumah bernyanyi, sebagaimana telah tercantum di surat edaran (SE) yang dikeluarkan Pemkab Wajo, larangan rumah bernyanyi beroperasi selama bulan ramadan.

Kabid Trantib Sat Pol PP Wajo Mihruddin T kepada BKM menjelaskan salah satu target operasi penertiban adalah aktivitas rumah bernyanyi.
“Jadi selama bulan suci ramadan dilarang untuk sementara beroperasi rumah bernyanyi, dari enam rumah bernyanyi di Kota Sengkang ada didapati buķà untuk pembenàhan saja, ada juga memang niat mau buka dengan lampu yang menyala dan cek alat benyanyi, tapi kita suruh menutupnya dan mereka taat menutupnya,” jelas Mihruddin T. (rls)




×


Satpol PP Tertibkan Rumah Bernyanyi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link