MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar sudah mempersiapkan anggaran untuk pencairan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).Sedianya TPP tersebut akan dibayarkan bersamaan dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang rencananya sudah bisa dicairkan hari ini, Selasa (26/3).
Namun sayang, pencairan TPP belum bisa dilakukan karena masih harus menunggu ijin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan menjelaskan saat ini, Pemkot Makassar belum mengantongi ijin pencairan TPP.
Namun dia berharap rekomendasi atau ijin tersebut sudah bisa keluar dalam pekan ini.
“Untuk TPP belum bisa dicairkan bersamaan dengan THR. Masih on progres. Karena masih menunggu rekomendasi atau ijin dari Kementerian Dalam Negeri. Masih on progres,” ungkap Dakhlan saat dihubungi BKM, Senin (25/2) kemarin.
Dia menambahkan, TPP bagi ASN tersebut diupayakan bisa dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Jika rekomendasi dari Kemendagri sudah turun, BPKAD secepatnya memproses pencairan TPP seluruh ASN.
Untuk pembayaran TPP tahun ini, Pemkot Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar.
Anggaran itu untuk menang-cover pembayaran TPP selama satu tahun. Termasuk pembayaran kenaikan TPP bagi ASN yang bertugas di lapangan, kelurahan, maupun kecamatan.
Kenaikan TPP untuk seluruh ASN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan Pemkot Makassar.
“Kenaikan dilakukan bertahap sesuai kemampuan daerah. Untuk saat ini, yang akan dinaikkan baru TPP untuk ASN di kecamatan, kelurahan, dan mereka yang bertugas di lapangan,” ungkap Dakhlan.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah beberapa kali menggelar rapat untuk membahas rencana kenaikan TAPD tersebut.
Rencananya, kenaikan TPP ini akan dibayarkan mulai Januari. Sehingga jika pencairan, pembayarannya akan dirapal.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, Pemkot Makassar memang akan menaikkan TPP ASN tahun 2024 ini.
Namun yang diprioritaskan terlebih dahulu memang pegawai di kelurahan maupun kecamatan.
Alasannya, untuk memberikan rangsangan kepada mereka agar bisa bekerja lebih baik dan tenang. Karena selama ini, banyak ASN yang tidak tertarik/tidak mau ditempatkan di kelurahan dan kecamatan.
“Selama ini kita lihat, orang kan (ASN) selalu menghindari kelurahan, maunya di Balaikota (OPD). Karena di situ penghasilannya tidak sekuat yang di atas (OPD). Jadi kita harus bantu mereka dengan insentif. Kita naikkan TPP-nya,” ungkap Danny belum lama ini.
Selain itu, kata orang nomor satu Makassar itu, ASN di kelurahan maupun kecamatan merupakan ujung tombak Pemkot Makassar yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Beban kerja mereka juga dinilai cukup berat.
Wali Kota Makassar dua periode itu menambahkan, kendati masih terbatas, keputusan untuk menaikkan TPP ASN diambil karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar tahun lalu mengalami kenaikan cukup signifikan.
Jika tahun 2022, PAD yang berhasil diraih Rp1,35 triliun. Di tahun 2023 kembali mengalami kenaikan sekitar Rp150 miliar. Sesuai laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, PAD yang berhasil dibukukan tahun 2023 sebesar Rp1,5 triliun.
“Itulah kenapa kita memutuskan untuk menaikkan TPP ASN walaupun masih dalam skala terbatas. Namun kalau PAD kita terus meningkat, semua ASN pasti akan ikut merasakan kenaikan TPP ini,” tandasnya. (rhm)