MAKASSAR, BKM — Tim Identifikasi Polsek Tamalate telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran rumah di RT 03/RW 07, Jalan Muhajirin 1, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate.
Dari hasil pemeriksaan tim Identifikasi menyebutkan, penyebab terjadinya kebakaran di Jalan Muhajirin 1, Kelurahan ParangTambung, Kecamatan Tamalate, akibat cas handphone (HP) atau gawai yang lupa dicabut. Sehingga terjadi korsleting arus listrik.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, berdasarkan laporan dari tim Identifikasi Polrestabes Makassar setelah melakukan pemeriksaan di TKP, menyebutkan, terjadinya kebakaran akibat arus pendek dari tempat cas HP.
Saat terjadi kebakaran, Kapolsek Tamalate, Kompol Aris Sumarsono bersama Camat Tamalate, Emil Yudianto langsung turun melakukan olah TKP kejadian kebakaran yang mengakibatkan satu unit rumah semi permanen ludes terbakar.
Camat Tamalate juga langsung menemui korban kebakaran warga Kelurahan Parang Tambung dan memberikan support atas kejadiaan yang dialami oleh warga RT 003 RW 007, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate. (jul)