MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar tetap serius mewujudkan pembangunan jalan masuk ke proyek Stadion Sudiang.Melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024,pemkot akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di kawasan Stadion Sudiang.
Infrastruktur jalan yang akan dikerjakan meliputi akses jalan, median jalan, saluran drainase, hingga elektrikalnya.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Jalan dan Jembatan (BJJ) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Andi Harsono mengatakan, ada rintisan jalan sepanjang 1,2 km yang akan dikerjakan.
Lokasinya, dimulai dari samping RS Pertamina, Jl Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya.
“Penentuan titiknya di samping RS Pertamina lurus sampai masuk ke dalam (menuju stadion),” ucap Andi Harsono, Rabu (10/7).
Saat ini, lanjut Andi Harsono, pihaknya sementara merampungkan detail enginering design (DED) pembangunan jalan tersebut sudah berjalan.
Dia mengatakan kondisi lahan tersebut berupa tanah, sehingga butuh penimbunan untuk membuka jalan baru menuju stadion.
Pihaknya saat ini juga sedang mengkalkulasi kebutuhan teknis terkait material yang dibutuhkan.
“Sementara kita kaji terus, review perencanaan mana-mana yang masuk dan kretaria apa yang bisa dipasangi. Kita olah mulai dari penimbunannya, bisa dapat berapa truck satu hari, sampai dapat penimbunan sekitar 1,2 km,” paparnya.
Hanya saja, lahan tersebut milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pemkot Makassar mesti menunggu penyerahan atau hibah lahan sebelum memulai pengerjaan jalan.
“Lahan disitu di dalamnya milik provinsi, jadi kita tunggu pemprov untuk menyerahkan hibah lengkap dengan prosedur baru kita action,” ujarnya.
Diketahui, Kementerian PUPR telah mengumumkan secara resmi melalui instagram @kemenpupr bahwa stadion Sudiang akan dibangun berstandar FIFA.
Pekerjaan fisik ditargetkan dimulai pada November 2024 secara multiyears contract (MYC).
Berdasarkan peninjauan lokasi lahan pembangunan stadion, masih ada beberapa hal yang masih harus diperhatikan.
Diantaranya lokasi lahan yang dekat dengan Bandara Sultan Hasanuddin, drainase di sekitar lokasi, dan juga akses jalan menuju stadion harus sesuai dengan standar FIFA.
Hal ini dikarenakan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dikeluarkan oleh FIFA mencakup kelaikan fungsi stadion dan juga akses jalan menuju stadion itu sendiri. (rhm)