MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar tahun ini menggelontorkan anggaran untuk pemilihan wali kota senilai Rp84,9 miliar lebih.
Anggaran tersebut bersifat dana hibah yang dialokasikan ke sejumlah instansi yang terkait dalam penyelenggaraan Pilwalkot.
Adapun anggaran yang didapatkan oleh masing-masing instansi antara lain Rp8,5 miliar untuk Kodim, Rp6 miliar Polres Pelabuhan Makassar, Rp21 miliar Polrestabes Makassar.
Selanjutnya Rp11 miliar lebih untuk Bawaslu Kota Makassar, dan Rp38,4 miliar untuk KPU Kota Makassar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Andi Bukti Djufri menerangkan pencairan anggaran tersebut dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama sudah dicairkan pada Desember 2023 lalu. Selanjutnya tahap kedua sudah dituntaskan Selasa (9/7) yang merupakan batas akhir pencairan anggaran Pilkada.
Bukti mengatakan, sempat ada keterlambatan dalan proses pencairan anggaran Pilkada untuk Polres Pelabuhan karena ada proses serah terima jabatan dari pimpinan lama ke pimpinan baru.
Diketahui, Kepala Polres Pelabuhan baru-baru ini dimutasi, terjadi pergantian pejabat dari AKBP Yudi Frianto SIK, M.H kepada AKBP Restu Wijayanto, SIK
“Namun alhamdulillah bisa dituntaskan,” ungkap Andi Bukti saat dihubungi BKM, Rabu (10/7).
Dia menekankan, secara keseluruhan, pencairan anggaran hibah Pilwali Makassar sudah terealisasi dan siap digunakan untuk pengamanan oleh penyelenggara pilkada.
“Kalau untuk tahap 1 sudah cair 40 persen. Sekarang ini masuk tahap 2 untuk sisa anggaran 60 persen,” jelasnya.
Adapun dana hibah tahap pertama telah dicairkan pada Desember 2023 lalu dengan porsi anggaran 40 persen.
Saat itu Bawaslu Makassar mendapatkan Rp7,3 miliar dari Rp18,4 miliar hibah yang dialokasikan.
Sementara KPU Kota Makassar mendapat Rp25,6 miliar pada pencairan tahap pertama dari total Rp64,1 miliar hibah yang dialokasikan. (rhm)