pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi

IST MENERTIBKAN APS--Petugas Satpol PP Takalar menertibkan APS milik bakal calon kepala daerah

TAKALAR, BKM–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Takalar dibawah kepemimpinan Sirajuddin Saraba melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) berupa baliho dan spanduk yang dipasang tim dari bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel serta tim dari bakal calon bupati dan wakil bupati yang terpasang di pinggir jalan poros nasional, Rabu (10/7).

Penertiban ini di pimpin oleh Plt Kabid Trantibum Satpol PP Takalar Mustari Arifin atas perintah langsung dari Kasatpol PP kabupaten Takalar Sirajuddin Saraba untuk melakukan penertiban APS, baik baliho maupun spanduk yang terpasang di pinggir jalan poros nasional, utamanya yang di pasang pada tiang listrik maupun yang di pasang di pohon.
“Penertiban ini menindak lanjuti surat pemberitahuan dari Pemerintah Sulawesi Selatan bernomor 331.1/83/Satpol PP yang di tujukan kepada bupati dan wali kota se sulsel, dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Tahun 2024,”ujar Mustari Arifin.

Dari surat tersebut, yang mengakibatkan adanya baliho, spanduk, bendera dan umbul-umbul sudah mulai terpasang di
berbagai tempat, khususnya pada area yang dilarang seperti fasilitas milik pemerintah, sarana kesehatan, sarana pendidikan dan pepohonan di jalanan dan taman-taman kota sehingga merusak pohon.

Menurut Mustari Arifin, surat itu disampaikan kepada bupati dan wali kota se Sulawesi Selatan agar mengarahkan Satpol PP untuk menertibkan baliho, spanduk, bendera dan umbu-umbu atau semacamnya, dan alat peraga kampanye pada area yang dilarang tersebut.
Surat pemberitahuan tersebut di tandatangani Plh Sekretaris Daerah Andi Darmawan Bintang, pertanggal 5 Juli 2024.
Mustari menambahkan bahwa, pihaknya mulai melakukan penertiban dari perbatasan Gowa-Takalar, sampai ke perbatasan Takalar-Jeneponto, dan bagi pemilik baliho dan spanduk, silahkan ambil, karna kami menyimpan dan melepas tidak jauh dari tempat sebelumnya terpasang, jangan sampai masih mau di pergunakan.(rls)




×


Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link