PADA 14 Februari 2024 kita telah melaksanakan pesta demokrasi serentak, yaitu pemilihan umum untuk presiden-wakil presiden dan anggota legislatif.
Selanjutnya, pada bulan November mendatang tiba saatnya pemilihan kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
Lantas, bagaimana peran generasi Z atau yang dapat dikategorikan pemilih pemula dalam pemilu dan pilkada tahun ini?
Melansir data dari Website Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari 204,8 juta pemilih di tahun 2024, sebanyak 25 juta adalah pemilih pemula (usia 17-25 tahun).
Namun dari sejumlah riset, antara lain yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia (2021) menunjukkan pandangan anak muda terhadap politik yang cenderung pesimis.
Menjadi anak muda yang perduli terhadap masa depan bangsa salah satunya adalah dengan cerdas memilih dan menggunakan hak pilih dengan bijak.
Proses pembelajaran dan pemahaman terhadap politik harus dilakukan sejak dini. Sebab politik bukan hanya sebagai alat yang digunakan untuk kepentingan elite tertentu, tetapi politik adalah aktivitas yang dibuat, dipelihara, dan digunakan masyarakat untuk menegakkan peraturan yang ada di dalam masyarakat itu sendiri.
Pentingnya menjadi pemilih pemula yang cerdas guna meningkatkan pemahaman terkait hak pilih. Menilai secara objektif calon yang akan dipilih, menelaah dengan baik rekam jejak dan potensi-potensi yang akan terjadi jika calon yang dipilih kemudian terpilih pada pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.
Hal-hal tersebut membantu kita tumbuh dengan perspektif politik sehingga dapat berkontribusi dalam menciptakan kehidupan bernegara yang lebih baik, sebagai bagian dalam menciptakan generasi emas 2045.
Gairah generasi Z sebagai pemilih pemula harus terus ditingkatkan sehingga dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor yang turut berperan aktif mengawasi berlangsungnya pemilu 2024.
Sebab anak muda harus menjadi pemilih yang cerdas akan bisa melahirkan pemimpin yang bijaksana dan pro terhadap rakyat.
(jar)