MAKASSAR, BKM — Event Jalan Sehat yang dilaksanakan dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-355 Sulawesi Selatan kini disoal. Permasalahan muncul karena kegiatan yang berlangsung pada hari Minggu (13/10) itu mensyaratkan data pribadi, seperti KTP kepada peserta.
Pakar Pemerintahan dan Hukum Tata Negara dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Aminuddin Ilmar oun meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) memanggil panitia. Karena menurutnya, kegiatan jalan sehat biasanya tidak terlalu ribet dan mengharuskan syarat KTP. Apalagi di tengah tahapan pilkada, hal tersebut bisa menimbulkan kecurigaan publik.
“Nah, Bawaslu bisa memanggil panitia pelaksana untuk menjelaskan. Karena semestinya tidak dilakukan dengan harus mengumpulkan KTP. Bisanya hanya registrasi daftar nama, alamat lalu diberikan nomor undian,” sorot Prof Aminuddin, Senin (14/10).
Dia berharap agar Bawaslu Sulsel segera turun tangan guna memastikan peruntukan penggunaan KTP dalam registrasi jalan sehat. Apalagi hal tersebut sudah berkembang menjadi pertanyaan publik.
“Bawaslu harus bergerak. Sebagai pengawas itu kan harus menjaga pilkada ini berjalan sesuai dengan aturan. Jangan ada rambu-rambu yang dilanggar. Kita menginginkan pilkada ini berjalan fair,” jelasnya.
”Hal itu kan jadi ranahnya Bawaslu. Mereka diberi amanah bagaimana agar pelaksanaan tahapan pemilihan itu berjalan dengan baik dan tidak melanggar rambu-rambu larangan,” tambahnya.
Prof Ilmar melanjutkan, dalam tahapan kampanye pilkada seperti saat ini sebaiknya tidak melakukan gerakan yang menimbulkan kegaduhan. Sebab dis isi lain banyak berharap agar pelaksanaan pilkada ini berjalan sukses.
“Kemudian kita berharap di pilkada ini tidak ada pihak yang memberi keuntungan kepada paslon tertentu dan merugikan pasangan lainnnya. Itu kan sudah diatur dalam ketentuan, khususnya pada pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota,” tandasnya.
Ketua Panitia HUT Sulsel Muhammad Arafah membantah registrasi jalan sehat dengan syarat KTP dilakukan untuk kepentingan tertentu.
“Nda (benar setor KTP dan KK). Mungkin dia catat yang ikut karena ini kan rekor Muri. Untuk mencapai rekor Muri itu mungkin harus meminta data-data siswa yang ikut,” jelasnya.
Arafah mengatakan, pendataan itu hanya dilakukan karena kegiatan jalan sehat ini akan diumumkan pemenangnya yang telah dilakukan pengundian melalui sistem. Sehingga nantinya untuk dikonfirmasi harus memiliki identitasnya.
“Kalau mendaftar lewat link itu mengupload KTP-nya, karena nanti kalau diundi itu indentitasnya jelas. Jadi diundang nanti diambil hadiahnya di Cabang Disdik. Tapi itu di sistem, bukan dibawa ke lokasi. Tapi kalau di lokasi pada saat menang dikonfirmasi ya bisa. Tapi kita ini kan pengundian lewat sistem,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Jalan Sehat HUT ke-355 Sulsel memecahkan rekor Muri dengan peserta terbanyak 535.500 orang.
Muri menyerahkan piagam dan medali kepada Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh pada kegiatan yang dipusatkan di Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman. (jun-rhm)