MAROS, BKM — Seorang pria berinisial SA berhasil diamankan personel Satreskrim Polres Maros, Senin (11/11). Pria tersebut diduga sebagai pelaku pembunuhan pegawai koperasi, yang mayatnya ditemukan tenggelam di tepian sungai dekat hutan di Dusun Banyo, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros. Polisi meringkus SA di rumah kontrakannya.
Sebelumnya, keluarga korban menyebarkan informasi di media sosial terkait hilangnya salah satu anggota keluarga mereka, yakni ATS (17) yang tidak pulang sejak Sabtu malam (9/11/24).
Setelah dilakukan pencarian bersama pihak kepolisian dan warga setempat, korban ditemukan tewas mengambang di sungai salah satu hutan di Dusun Banyo.
Pihak keluarga segera membuat laporan resmi, yang direspons cepat oleh kepolisian sehingga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak menangkap terduga pelaku,” ujar Satreskrim Polres Maros Aditya Pandu.
Saat ini, Satreskrim masih menyelidiki motif di balik pembunuhan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman kasus,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolres Maros AKBP Dauglas Mahendrajaya menyampaikan bahwa korban ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan barang-barang miliknya.
“Barangnya ditemukan di hutan, tak jauh dari sini ada sungai dan di sana korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.
Ia menyebutkan barang-barang korban yang ditemukan diantaranya handphone dalam keadaan rusak, sepeda motor beserta helm dan tas.
Dauglas menyebutkan ATR dilaporkan hilang oleh keluarganya dua hari lalu.
“Ini adalah lanjutan dari laporan orang hilang yang kami terima, Sabtu lalu, kemudian kami lakukan pencarian dan Alhamdulillah berhasil ditemukan,” ujarnya.
ATR meninggalkan rumah untuk menagih kredit koperasi di Kecamatan Tanralili.
“Korban sampai malam belum pulang. Saat itu pergi untuk menagih kredit koperasi,” sebutnya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr La Palaloi untuk keperluan autopsi. (ari/c)