GOWA, BKM — Penyidik pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa telah melakukan panggilan pertama kepada pengusaha ASS pada Senin, 23 Desember 2024. Sayangnya, pria yang diduga kuat sebagai donatur sindikat pembuat uang palsu (upal) di kampus UIN Alauddin Makassar itu tidak hadir memenuhi panggilan polisi.
Padahal keterangan ASS sangat diperlukan penyidik untuk pengembangan kasus yang viral ini.
Karena itu, polisi kembali melayangkan panggilan kedua.
Kapolres Gowa AKBP Reonald T Simanjuntak pun meminta ASS kooperatif. Sebab jika tidak, terpaksa polisi menjemput paksa.
“Penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua. Kami berharap yang bersangkutan (ASS) kooperatif agar segera didapatkan keterangannya. Kami sayangkan jika ASS tidak kooperatif, sebab kita tahu yang bersangkutan orang berpendidikan,” kata Reonald, Kamis (26/12).
Reonald mengaku, dirinya tahu persis sosok ASS yang patuh hukum.
”Jika ASS tidak memenuhi panggilan penyidik maka sesuai aturan akan dijemput paksa. Dalam aturannya memang begitu. Jika panggilan pertama tidak datang, maka pada panggilan kedua pun bisa kami jemput paksa. Tapi untuk saat ini, kami masih berharap ASS kooperatif,” tegas Reonald.
Menurut Reonald, keterangan ASS dianggap penting untuk memenuhi kebutuhan penyidik. Karena itu ia meminta dengan tegas agar ASS datang memberikan keterangan karena sangat dibutuhkan.
Walau begitu, diakui Kapolres, hingga saat ini ASS tidak masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Ia bahkan tidak disamakan dengan tiga orang yang masuk DPO polisi atas kasus upal yang barang buktinya ditemukan di kampus UIN Alauddin Makassar.
Reonald menyebutkan, dalam kasus ini ada tiga orang DPO dan dua orang diantaranya sudah diketahui identitasnya. Sekarang masih dalam pencarian polisi.
Tampik Tim Sukses Andalan Hati
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ASS diduga membiayai bahan baku produksi uang palsu.
Dua dari 17 tersangka, yaitu Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68) bahkan ditangkap di rumah ASS Jalan Sunu III, Makassar.
Mencuatnya nama ASS dalam kasus ini menyeret nama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan pasangan calon gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi. Nama ASS tercatat dalam Surat Keputusan (SK) bernomor: IST/KPTS/ANDALAN-HATI/IX/2024, Tanggal 17 Agustus 2024 yang ditandatangani pasangan dengan akronim Andalan Hati itu. ASS berada di urutan 24 dan masuk dalam jajaran dewan penasihat. Terdapat 26 nama dewan penasihat dalam surat tersebut.
Muhammad Ramli Rahim yang m
ewakili tim sukses Andalan Hati, menampik keterlibatan ASS dalam struktur tim pemenangan Andalan Hati di pilgub.
Alasannya, sosok ASS tidak pernah terlibat dalam skala pergerakan atau pertemuan oleh tim pemenangan selama tahapan pilgub berlangsung.
“Kami tidak tahu soal masuknya nama
itu (ASS) di tim Andalan Hati. Saya tidak pernah tahu keterlibatannya di lapangan selama proses pilgub berjalan,” ujar Ramli, Kamis (26/12).
Disinggung soal tercantumnya nama ASS dalam SK tim pemenangan ASS-Fatma sebagaimana tertera dalam situs KPU Sulsel, Ramli mengaku tak pernah melihat SK itu. Dia juga menduga SK itu telah diubah.
“Kami harus luruskan bahwa selama masa kampanye bahkan sebelum pencalonan hingga penetapan KPU, saya tidak pernah melihat dan mendengar dia terlibat dalam pemenangan atau kampanye Andalan Hati selama kurang lebih dua bulan masa sosialisasi,” tegasnya.
Hal senada ditegaskan Wakil Ketua Tim Andalan Hati Rahman Pina. Ia mengatakan, ASS bukanlah bagian dari tim andalan yang digagas.
Soal nama Anhar masuk dalam daftar disetor di KPU Sulsel. Politisi Golkar itu berdalih bahwa itu adalah susunan struktur tim pemenangan pada awal, namun kemudian direvisi.
“Tidak mungkin bakal calon gubernur (ASS) masuk tim Andalan Hati. Mana bisa masuk tim. Dia juga dulu jadi bakal calon gubernur. Namanya terlihat, itu susunan struktur awal-awal. Belakangan tidak aktif sehingga dicoret,” terangnya.
Nama ASS disebut-sebut sebagai kader PKS. Hanya saja, pihak partai menepisnya. ”Namanya (AAS) tidak terdaftar dalam sistem data kader PKS Sulsel atau daerah,” tegas Sekretaris PKS Sulsel Rustang Ukkas.
Dia menyebut ASS hanya mengklaim diri sebagai kader PKS. Di mana dalam sistem data kader internal PKS, ASS tidak terdaftar sebagai kader PKS.
“Di data base kami tidak ada nama itu. Begitupun sebagai Dewan Pakar PKS, kami belum mendapatkan SK terkait hal tersebut,” ujar Rustang.
Kendati demikian, Rustang mengakui ASS sempat disematkan jas PKS secara simbolis oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam sebuah dialog tahun lalu.
“Pernah memang, tapi penyematan jas itu sekadar penghormatan dan tidak jadi kader),” tukasnya.
(sar-jun)