MAROS, BKM — Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, sudah memiliki pimpinan baru. Bupati Maros, Chaidir Syam menjelaskan, ada tiga OPD baru yang kini berdiri sendiri.
Misal Dinas Perhubungan yang sebelumnya tergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan (PUTRPP), kembali jadi dinas tersendiri.
Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan yang sebelumnya menyatu dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan juga mandiri.
Begitu pula Dinas Pemadam Kebakaran sudah berpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga kembali jadi OPD tersendiri. Bidang perumahan dan permukiman dipindahkan ke Dinas PU.
”Tujuannya adalah agar masing-masing OPD dapat bekerja lebih fokus dan efektif sesuai bidangnya masing-masing,” katanya.
Chaidir menambahkan, APBD 2024 sudah mencantumkan alokasi anggaran untuk mendukung operasional OPD baru tersebut. Ia juga menegaskan, pengukuhan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, mengingat aturan melarang mutasi jabatan enam bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada.
”Proses ini telah sesuai aturan dan kami pastikan pengukuhan ini tidak melanggar ketentuan apa pun,” tuturnya.
Namun, beberapa di antaranya masih akan dipimpin Pelaksana tugas (Plt) OPD. Chaidir menyebutkan, penetapan dilakukan pada Selasa, 31 Desember 2024. Mereka mulai bekerja efektif pada 1 Januari 2025.
Chaidir menekankan, setiap ASN yang menduduki jabatan baru diwajibkan menyusun target kinerja. Sebab evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan tugas.
”ASN yang mendapatkan posisi harus memiliki target kinerja yang jelas. Ini akan menjadi dasar evaluasi untuk melihat sejauh mana program kerja mereka terealisasi,” tegasnya.
Pemisahan Dinas Perhubungan dilakukan karena kompleksitas moda transportasi di Maros yang semakin meningkat. Termasuk pengelolaan transportasi darat dan rel kereta api.
Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan diharapkan mampu lebih fokus dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan penambahan tiga OPD baru ini, jumlah total OPD di Kabupaten Maros kini menjadi 28, dari sebelumnya 25.
Namun, saat ini ada delapan jabatan yang masih kosong sehingga akan dilakukan proses lelang jabatan untuk mengisi posisi tersebut. ”Kami telah bersurat kepada pihak terkait untuk menentukan apakah pengisian jabatan ini akan melalui metode job fit atau seleksi terbuka,” ungkapnya. (ari/c)