pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Empat Jaksa Pengacara Negara Damping KPU Pinrang

IST HADIRI RAKOR--Ketua KPU Kabupaten Pinrang Muh Ali Jodding menghadiri Rakor yang digelar KPU Sulsel bersama Kejaksaan Tinggi

PINRANG, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang juga memperoleh pendampingan hukum berupa empat orang Jaksa Pengacara Negara (JPN), dua di antaranya berasal dari Kejati Sulawesi Selatan dan dua lainnya dari Kejari Pinrang.

Pendampingan ini bertujuan untuk membantu KPU Kabupaten Pinrang dalam menghadapi potensi gugatan hasil Pilkada yang dapat diajukan oleh pihak-pihak tertentu.
Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, mengungkapkan bahwa seluruh tim hukum yang ditugaskan akan bertolak dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada tanggal 7 Januari 2025 untuk menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, guna mengikuti proses lebih lanjut.

Dengan adanya pendampingan hukum ini, KPU Kabupaten Pinrang berharap dapat menghadapi segala gugatan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, KPU Sulsel menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (6/1).
Rakor tersebut membahas soal pendampingan hukum terhadap gugatan hasil Pilkada Serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu.

Rakor yang dipandu oleh Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Upi Hastati, dihadiri Kejati Sulsel Agus Salim, serta perwakilan dari 10 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, termasuk KPU Kabupaten Pinrang. (lim/rif)




×


Empat Jaksa Pengacara Negara Damping KPU Pinrang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link