pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Peluru Bersarang di Kaki Pembobol Bengkel

IST BOBOL -- Wawan, pelaku pembobol bengkel di Desa Pakkatto yang diringkus Tim Kuboyako Polres Gowa.

GOWA, BKM — Seorang spesialis pencuri alat-alat bengkel yang selama ini meresahkan warga di Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, akhirnya berhasil diringkus anggota Tim Kuboyako Unit Reskrim Polsek Bontomarannu. Pelaku bernama Wawan alias AW (30) ini ternyata seorang residivis kasus yang sama.

Penangkapan Wawan dilakukan pada hari Rabu (8/1). Ia diburu polisi setelah melakukan aksi terakhirnya dengan membobol salah satu bengkel di Pakkatto.
Pada saat hendak ditangkap, Wawan sempat melarikan diri. Karena tak mau mendengarkan peringatan petugas agar menyerahkan diri, ia pun terpaksa dihadiahi timah panas pada kedua kakinya. Tak tanggung-tanggung, tiga peluru melumpuhkan upaya pelariannya. Ia pun hanya bisa duduk lemas dengan wajah memelas di kursi roda.
“Pelaku Wawan ditangkap atas laporan korban pemilik bengkel,” kata Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu Ipda Irzal Makkarawa.

Ipda Irzal menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya membobol bengkel pada malam hari di saat tempat tersebut sudah tutup. Peristiwanya terjadi pada Selasa (30/12/2024) dinihari.
“Kronologinya, pelaku saat itu masuk ke bengkel melalui pintu belakang dengan terlebih dahulu merusak gembok pintu dan mencungkil kunci pintu bengkel tersebut. Dari dalam bengkel pelaku mencuri sejumlah barang. Antara lain dua buah dongkrak, empat buah ban dalam mobil truk, empat selendang atau lidah velg ban truk. Juga mengambil empat buah ban luar mobil truk dan satu mesin Impact. Korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta,” ungkap Ipda Irzal.

Setelah korban melaporkan kejadian di bengkelnya, kata Ipda Irzal, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Jejak pelaku terdeteksi dan kemudian dibekuk. Namun saat pengembangan dari aksinya, Wawan berusaha melawan petugas dan berusaha kabur.

“Petugas berusaha memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Akhirnya tim pun mengambil tindakan tegas dengan tembakan ke arah dua kaki untuk melumpuhkan, tepatnya di betis kiri dan kanan. Setelah itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk perawatan medis. Setelah kondisi membaik, pelaku dibawa kembali ke Polsek Bontomarannu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama atau pencurian. Dari aksinya ini terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, ” jelas Ipda Irzal. (sar)




×


Tiga Peluru Bersarang di Kaki Pembobol Bengkel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link