MAKASSAR, BKM — Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Sabtu dinihari (18/1), berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang ibu rumahtangga berinisial SA (34).
Korban ditemukan meninggal dunia seorang diri di rumahnya yang berlokasi di Jalan Rajawali Lorong 13, Kelurahan Penambungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (18/1).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Devi Sujana, dan Kasi Humas, AKP Wahiduddin, mengungkapkan kronologi kejadian dalam press release di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar pada Senin sore (20/1).
Pelaku berinisial RL (18) berhasil diamankan tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Mariso. Pelaku memasuki rumah korban karena mendapati pintu rumah terbuka.
Saat itu, korban tengah tertidur. Dan pelaku melihat dompet berisi uang sebesar Rp300 ribu di dekatnya. Setelah mengambil dompet, korban sempat terjaga.
”Pelaku kemudian mencekik korban. Ia juga memukul korban hingga menyebabkan lebam di bagian mata. Tidak berhenti disitu. Pelaku melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban yang sudah tidak berdaya,” jelas Kombes Pol Arya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi mengenaskan. Lanjut Kapolrestabes Makassar, diketahui uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli narkoba. Dan hasil tes urine menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba. (jul)