Site icon Berita Kota Makassar

KPU Sidrap Kembalikan Kelebihan Anggaran Pilkada Rp5 Miliar

SIDRAP, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap.
Prestasi ini atas keberhasilannya dalam mengelola efisiensi anggaran untuk Pilkada Sidrap 2024 dengan tahapan tetap maksimal dan tepat waktu.
Hal itu diungkapkan legislator Gerindra selaku Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muh Rasyid Ridha Bakri saat melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder termasuk KPU Sidrap, digedung DPRD Sidrap, Selasa (25/2).

Muh R.Ridha didampingi oleh legislator PPP, H. Rusdi Gani yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) menyatakan bahwa KPU Sidrap layak mendapat penghargaan karena mampu mengelola anggaran dengan baik dan sangat efektif tanpa mengurangi kualitas dan tahapan yang sesuai rencana.
“Efisiensi anggaran yang diterapkan KPU Sidrap sejalan dengan program Presiden Prabowo terkait penghematan penggunaan anggaran. Bahkan, sebelum anggaran 2025 berjalan, KPU sudah menerapkannya dengan baik,” ujar Rasyid Ridha Bakri.

Dari total anggaran Pilkada 2024 yang dialokasikan sebesar Rp28 miliar lebih, KPU Sidrap berhasil menghemat dan mengembalikan kelebihan anggaran sebesar Rp5 miliar lebih ke kas daerah.
Atas capaian tersebut, KPU Sidrap meraih peringkat pertama dalam pengelolaan tahapan Pilkada di Sulawesi Selatan dan peringkat ketiga secara nasional, penghargaan yang diberikan langsung oleh KPU Pusat pada akhir 2024.

Sebelumnya, pihak KPU Sidrap mengusulkan anggaran awal sebesar Rp 48 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Setelah dilakukan rasionalisasi, jumlah tersebut turun menjadi Rp39 miliar dan akhirnya disetujui Rp 28 miliar lebih melalui APBD Kabupaten dan Provinsi.
Efisiensi pengelolaan anggaran ini diharapkan menjadi contoh bagi penyelenggara pemilu lainnya, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sidrap dalam mengoptimalkan penggunaan dana tanpa mengurangi kualitas tahapan demokrasi maupun pelayanan publik. (ady/rif/d)

Exit mobile version