MAKASSAR, BKM — Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang honorer terjerat dalam kasus peredaran narkoba. Mereka menjadi bagian dari enam orang tersangka yang diamankan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sulsel.
Dalam rilis kasus yang berlangsung di Aula Ditres Narkoba Polda Sulsel, Rabu (26/2), Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Ditres Narkoba AKBP Gani Alamsyah, mengungkapkan bahwa keenam tersangka yang dihadirkan merupakan bagian dari pengungkapan lima kasus narkotika yang ditangani sepanjang Februari 2025.
Kasus pertama bertempat di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Tersangkanya masing-masing tersangka berinisial MG dan MJ. “Untuk narkotika yang kita amankan berupa narkoba jenis sabu dengan berat 172,4528 gram. Penyidikannya sedang berlangsung. Mudah-mudahan bisa segera P21,” ungkap AKBP Gani.
Untuk kasus
kedua berada di daerah Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Satu orang tersangka berinisial AS diringkus. Ia merupakan ASN Rupbasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemimipas). “Adapun total barang bukti yang disita yakni 143,9 gram (sabu),” bebernya.
TKP ketiga berada di Desa Lombong, Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidrap dengan tersangka berinisial BL. Barang bukti yang disita sabu seberat 9 gr.
Sementara pada kasus yang keempat, tersangka berinisial SH yang berdomisili di Desa Tanuntung, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 518 gr. “Ini tempat kejadiannya di Jalan Andi Cammi Pare-pare. Berkat informasi dari masyarakat, petugas dapat melakukan penangkapan,” jelas AKBP Gani.
Untuk TKP kasus terakhir yang diungkap bertempat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dengan tersangka berinisial RD. Ia yang berdomisili di Kota Kendari bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas PU Provinsi Sulawesi Tenggara. Adapun barang bukti yang disita berupa narkotika jenis ganja dengan berat 2 kg.
“Untuk keseluruhan barang bukti yang ada diperkirakan setelah kita kalkulasi sebesar Rp1.237.000.000,” tandasnya. (yus)